SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta siap membentuk pengawas tingkat kelurahan atau desa untuk
Pilkada serentak 2024 terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
"Untuk pembentukan itu, kami telah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran pengawas kelurahan melalui papan pengumuman di masing-masing kantor kelurahan yang berjumlah 75 kelurahan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.
Selain itu, kata dia, sosialisasi pendaftaran pengawas kelurahan juga dilaksanakan melalui media sosial Bawaslu Bantul serta melalui podcast yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul.
"Jumlah minimal pendaftar untuk pengawas kelurahan adalah 150 orang, dengan rincian masing-masing kelurahan minimal dua kali kebutuhan dari total 75 kebutuhan pengawas kelurahan. Selain itu, di masing-masing kelurahan juga harus ada pendaftar dari unsur perempuan," katanya.
Didik mengatakan, pengawas kelurahan ini mulai bertugas pada Juni dan langsung melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
"Selama menjalankan ketugasan, pengawas kelurahan akan mendapatkan honor setiap bulan sebesar Rp1,1 juta," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bantul Sri Hartati mengatakan, sejak pendaftaran dibuka tanggal 18 Mei, sampai dengan hari ketiga pendaftaran 20 Mei, sudah ada pendaftar sebanyak 63 orang.
"Pendaftar ini sudah melengkapi persyaratan yang diminta dan dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan dari para calon pengawas kelurahan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, masih ada beberapa kelurahan yang belum ada pendaftarnya antara lain Kelurahan Sidomulyo dan Sumbermulyo di Bambanglipro, Jambidan dan Tamanan di Banguntapan, Kelurahan Bantul, Palbapang dan Sabdodadi di Bantul, Girirejo, Imogiri dan Karang Talun di Imogiri, serta Bangunharjo dan Panggungharjo di Sewon.
"Bawaslu berharap para pendaftar dapat mengoptimalkan pendaftaran di hari terakhir pada 21 Mei 2024. Bawaslu Bantul akan melakukan pelayanan pendaftaran di hari terakhir hingga pukul 17.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri