SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pengawasan terhadap orang asing di sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) di wilayah ini untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan dalam operasi itu, keterlibatan orang asing di setiap LPK akan dicek dengan memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen-dokumen keimigrasiannya.
"Kita akan cek setiap LPK, bagaimana peran orang asing di situ, berapa jumlahnya. Paling penting adalah kita pastikan dokumen keimigrasiannya lengkap sehingga tidak melanggar aturan," ujar Yani.
Sesuai target yang telah dipetakan, operasi pengawasan pada Selasa (28/5) menyasar LPK JIAEC, LPK Bunka Kenyukai, LPK Highlob, LPK Katana, LPK Wakawashi, LPK Chikara, LPK Kokoro, LPK Daiseikou, dan LPK Indo Daichii.
Menurut Yani, operasi pengawasan orang asing tersebut bakal dilaksanakan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY, termasuk mengantisipasi tindak pidana oleh orang asing.
Berdasarkan hasil pengawasan, dokumen keimigrasian warna negara asing (WNA) di LPK seperti paspor dan visa seluruhnya dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aktivitasnya di Indonesia.
Yani menilai potensi wilayah DIY amat menarik bagi orang asing untuk datang sehingga kehadiran mereka perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita bersama Polri, TNI, serta pemerintah daerah bersinergi untuk terus memelihara stabilitas keamanan di DIY ini. Khususnya yang terkait orang asing," ujar dia.
Berdasarkan data kantor imigrasi, saat ini telah ada pelayanan dokumen keimigrasian terhadap 363 WNA di wilayah DIY.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran imigrasi di DIY berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing.
Menurut Agung, stabilitas keamanan perlu terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul di wilayah ini.
"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini," ucap dia.
Imigrasi, kata Agung, memiliki peran bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mencegah TPPO muncul di DIY.
"Operasi pengawasan ini penting karena kita akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY," kata Agung Rektono Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP
-
BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026
-
Gandung Pardiman Meninggal Dunia di RS Panti Rapih, Dimakamkan di Ponjong
-
BRI Terus Lakukan Buyback Saham, Fundamental Perseroan Jadi Penopang Pertumbuhan
-
JPW Desak Ketegasan Polda DIY Tindak Parkir Liar Selama Operasi Patuh Progo 2026