SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pengawasan terhadap orang asing di sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) di wilayah ini untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan dalam operasi itu, keterlibatan orang asing di setiap LPK akan dicek dengan memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen-dokumen keimigrasiannya.
"Kita akan cek setiap LPK, bagaimana peran orang asing di situ, berapa jumlahnya. Paling penting adalah kita pastikan dokumen keimigrasiannya lengkap sehingga tidak melanggar aturan," ujar Yani.
Sesuai target yang telah dipetakan, operasi pengawasan pada Selasa (28/5) menyasar LPK JIAEC, LPK Bunka Kenyukai, LPK Highlob, LPK Katana, LPK Wakawashi, LPK Chikara, LPK Kokoro, LPK Daiseikou, dan LPK Indo Daichii.
Menurut Yani, operasi pengawasan orang asing tersebut bakal dilaksanakan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY, termasuk mengantisipasi tindak pidana oleh orang asing.
Berdasarkan hasil pengawasan, dokumen keimigrasian warna negara asing (WNA) di LPK seperti paspor dan visa seluruhnya dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aktivitasnya di Indonesia.
Yani menilai potensi wilayah DIY amat menarik bagi orang asing untuk datang sehingga kehadiran mereka perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita bersama Polri, TNI, serta pemerintah daerah bersinergi untuk terus memelihara stabilitas keamanan di DIY ini. Khususnya yang terkait orang asing," ujar dia.
Berdasarkan data kantor imigrasi, saat ini telah ada pelayanan dokumen keimigrasian terhadap 363 WNA di wilayah DIY.
Baca Juga: Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran imigrasi di DIY berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing.
Menurut Agung, stabilitas keamanan perlu terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul di wilayah ini.
"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini," ucap dia.
Imigrasi, kata Agung, memiliki peran bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mencegah TPPO muncul di DIY.
"Operasi pengawasan ini penting karena kita akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY," kata Agung Rektono Seto.
Berita Terkait
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO
-
Diberi Minum Orang Asing, Anies Baswedan Mengaku Tak Pernah Curiga: Insya Allah yang Ngasih...
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan