SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan otopsi terhadap PK (27), perempuan meninggal dunia usai menjalani suntik payudara di sebuah salon ilegal di kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini kita masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Dua pemeriksaan itu, diungkapkan Ardi, dibutuhkan untuk melihat lebih jauh penyebab kematian korban. Termasuk melakukan pencocokan terhadap cairan yang dimasukkan atau disuntikkan kepada korban.
"Dua pemeriksaan ini ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun. Serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.
Menurut Ardi, memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal. Hal itu pun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan dokter ahli.
"Jadi memang secara awam bisa kita pahami bahwa memasukkan cairan yang sifatnya kimiawi ke payudara ini harus didasari oleh pemeriksaan kesehatan yang lebih detail karena di dalam payudara itu terdapat pembuluh-pembuluh darah yang bisa mempengaruhi kondisi fisiologis dari organ tubuh dalam," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan medis. Sebab tidak sembarangan orang dapat memberikan tindakan medis.
Tindakan medis itu harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Sehingga efek yang ditimbulkan pun dapat lebih aman.
Baca Juga: Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
"Biar bagaimana pun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi