SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan otopsi terhadap PK (27), perempuan meninggal dunia usai menjalani suntik payudara di sebuah salon ilegal di kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini kita masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Dua pemeriksaan itu, diungkapkan Ardi, dibutuhkan untuk melihat lebih jauh penyebab kematian korban. Termasuk melakukan pencocokan terhadap cairan yang dimasukkan atau disuntikkan kepada korban.
"Dua pemeriksaan ini ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun. Serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," terangnya.
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.
Menurut Ardi, memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal. Hal itu pun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan dokter ahli.
"Jadi memang secara awam bisa kita pahami bahwa memasukkan cairan yang sifatnya kimiawi ke payudara ini harus didasari oleh pemeriksaan kesehatan yang lebih detail karena di dalam payudara itu terdapat pembuluh-pembuluh darah yang bisa mempengaruhi kondisi fisiologis dari organ tubuh dalam," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan medis. Sebab tidak sembarangan orang dapat memberikan tindakan medis.
Tindakan medis itu harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Sehingga efek yang ditimbulkan pun dapat lebih aman.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
"Biar bagaimana pun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata