SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan otopsi terhadap PK (27), perempuan meninggal dunia usai menjalani suntik payudara di sebuah salon ilegal di kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini kita masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Dua pemeriksaan itu, diungkapkan Ardi, dibutuhkan untuk melihat lebih jauh penyebab kematian korban. Termasuk melakukan pencocokan terhadap cairan yang dimasukkan atau disuntikkan kepada korban.
"Dua pemeriksaan ini ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun. Serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.
Menurut Ardi, memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal. Hal itu pun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan dokter ahli.
"Jadi memang secara awam bisa kita pahami bahwa memasukkan cairan yang sifatnya kimiawi ke payudara ini harus didasari oleh pemeriksaan kesehatan yang lebih detail karena di dalam payudara itu terdapat pembuluh-pembuluh darah yang bisa mempengaruhi kondisi fisiologis dari organ tubuh dalam," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan medis. Sebab tidak sembarangan orang dapat memberikan tindakan medis.
Tindakan medis itu harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Sehingga efek yang ditimbulkan pun dapat lebih aman.
Baca Juga: Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
"Biar bagaimana pun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Cegah Abses Payudara Sejak Dini, IDI Kota BAA Berikan Informasi Pengobatan
-
Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher
-
PSIS Semarang Tanpa 3 Pemain Kunci, PSS Sleman Berpeluang Raih Kemenangan?
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
-
Jual Beli Bayi oleh Dua Bidan di Jogja Berlanjut, Polisi Periksa Buku Registrasi, Orang Tua Terancam jadi Tersangka
-
Tol Yogya-Solo-YIA Segmen Klaten-Prambanan Diupayakan Buka 24 Jam Saat Nataru