SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan otopsi terhadap PK (27), perempuan meninggal dunia usai menjalani suntik payudara di sebuah salon ilegal di kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini kita masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Dua pemeriksaan itu, diungkapkan Ardi, dibutuhkan untuk melihat lebih jauh penyebab kematian korban. Termasuk melakukan pencocokan terhadap cairan yang dimasukkan atau disuntikkan kepada korban.
"Dua pemeriksaan ini ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun. Serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," terangnya.
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.
Menurut Ardi, memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal. Hal itu pun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan dokter ahli.
"Jadi memang secara awam bisa kita pahami bahwa memasukkan cairan yang sifatnya kimiawi ke payudara ini harus didasari oleh pemeriksaan kesehatan yang lebih detail karena di dalam payudara itu terdapat pembuluh-pembuluh darah yang bisa mempengaruhi kondisi fisiologis dari organ tubuh dalam," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan medis. Sebab tidak sembarangan orang dapat memberikan tindakan medis.
Tindakan medis itu harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Sehingga efek yang ditimbulkan pun dapat lebih aman.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
"Biar bagaimana pun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan