SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan otopsi terhadap PK (27), perempuan meninggal dunia usai menjalani suntik payudara di sebuah salon ilegal di kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini kita masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Dua pemeriksaan itu, diungkapkan Ardi, dibutuhkan untuk melihat lebih jauh penyebab kematian korban. Termasuk melakukan pencocokan terhadap cairan yang dimasukkan atau disuntikkan kepada korban.
"Dua pemeriksaan ini ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun. Serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," terangnya.
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.
Menurut Ardi, memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal. Hal itu pun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan dokter ahli.
"Jadi memang secara awam bisa kita pahami bahwa memasukkan cairan yang sifatnya kimiawi ke payudara ini harus didasari oleh pemeriksaan kesehatan yang lebih detail karena di dalam payudara itu terdapat pembuluh-pembuluh darah yang bisa mempengaruhi kondisi fisiologis dari organ tubuh dalam," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Ardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan medis. Sebab tidak sembarangan orang dapat memberikan tindakan medis.
Tindakan medis itu harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Sehingga efek yang ditimbulkan pun dapat lebih aman.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
"Biar bagaimana pun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK