SuaraJogja.id - Polisi mengungkap biaya suntik payudara ilegal yang menyebabkan satu orang perempuan meninggal dunia. Jika dihitung maka korban merogoh kocek total Rp12,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan pemilik salon ilegal itu menarik tarif dengan harga Rp2,5 juta per 100 cc. Sedangkan berdasarkan perjanjian awal antara korban dan pemilik salon dibutuhkan sekitar 500 cc untuk perawatan korban.
"Untuk biaya si pemilik salon menarif dengan harga Rp2,5 juta per 100 cc," kata Adrian, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Diceritakan Adrian, sehari sebelum penyuntikan tersebut korban dan pemilik salon sudah membuat pertemuan dan berdiskusi terkait hal itu. Keputusannya, korban membutuhkan 500 cc cairan untuk disuntikkan ke payudara.
Baca Juga: Kasus Suntik Payudara Berujung Maut di Sleman, Salon Sudah Beroperasi Dua Tahun
"Jadi kan waktu disuntik itu, sudah perjanjian satu hari sebelumnya 500 cc karena melihat kondisi dari korban. Pas udah dilakukan penyuntikan yang 100 cc pertama itu posisi korban masih normal, pas udah disuntik 100 cc yang kedua baru kejang-kejang," terangnya.
"[Korban] meninggal di lokasi. Jadi untuk tarif sekitar Rp2,5 juta per 100 cc. Berarti kalau 500 cc sekitar Rp12,5 juta," imbuhnya.
Adrian mengungkapkan cairan yang disuntikkan tersebut merupakan silikon.
"Silikon. Filler itu cara dan proses pemasukannya. Kalau operasi itu kan dia dibuka dan dimasukin, kalau ini disuntik," ucapnya.
Polresta Sleman menyebut salon tempat korban berinisial PK (27) itu menjalani suntik payudara sudah beroperasi dua tahun secara ilegal.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Langkah Pemkab Sleman untuk Penuhi Kebutuhan Pokok hingga Hewan Kurban
Salon ilegal tersebut adalah Salon Ricardo yang berlokasi di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus ini sendiri bukan masuk dalam golongan malpraktik melainkan sebuah praktik medis ilegal.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.
Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.
Berita Terkait
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Berapa Tarif Endorse Anak Kembar Mpok Alpa? Bikin sang Ibu Girang Sudah Dapat Job sejak Dalam Kandungan
-
Pengguna Valet Wajib Baca! Aturan Baru Pajak Parkir yang Bikin Tarif Naik
-
Cegah Kanker Payudara dengan SADARI, Ini 5 Tips Penting dari Dokter Spesialis Onkologi
-
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan