SuaraJogja.id - Pemkab Bantul, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menyatakan bahwa sejumlah pangkalan di wilayahnya siap melaksanakan aturan wajib menggunakan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram yang dimulai 1 Juni 2024.
"Setelah kami pantau, sebagian besar pangkalan sudah menggunakan aplikasi dari Pertamina, yaitu MyPertamina (MAP) Lite. Saat ini, hampir semua data konsumen telah berhasil dimasukkan ke dalam sistem," ujar Subkoordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Kamis (30/5/2024).
Nani, sapaan akrab Zuhriyatun, menjelaskan bahwa data penerima gas 3 kilo atau lebih dikenal gas melon saat ini belum diketahui sepenuhnya karena data jumlah penerima dikelola oleh Pertamina.
"Semua data berasal dari Pertamina dan kembali ke Pertamina juga," tambah Nani.
Baca Juga: Pemkab Bantul Awasi Penampungan Ternak Kurban Cegah Sebaran Penyakit
Nani juga mengungkapkan bahwa pada 2024, Kabupaten Bantul mendapat kuota elpiji 3 kilogram sebanyak 36.022 metrik ton, meningkat dari 35.620 metrik ton atau setara dengan 11.873.333 tabung pada 2023.
"Dengan rata-rata pengeluaran setiap bulan sekitar 2.900-3.400 metrik ton, kami merasa stok tersebut cukup," jelas Nani.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho, menyatakan bahwa mulai Juni 2024, semua pangkalan elpiji 3 kilogram harus mencatat secara digital menggunakan NIK.
Konsumen yang belum terdata masih dapat dilayani dengan menunjukkan KTP dan KK untuk pendataannya ke depan.
Baca Juga: 10 Sapi dari Peternak di Bantul Masuk Kriteria Hewan Kurban yang Dibeli Presiden Jokowi
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi
-
Sebut Harus Ada Lembaga yang Mengawasi Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil: Subsidi Itu untuk Rakyat
-
Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga