SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini tengah menjadi jadi kontroversi panas sejak beberapa hari terakhir.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah tersebut. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (31/05/2024), Sultan meminta kebijakan pemotongan 3 persen dari gaji pekerja untuk Tapera harus benar-benar diperjelas. Jangan sampai implementasi kebijakan tersebut justru merugikan pekerja dan buruh.
"Kan belum, itu kan masih usulan aja. Tapi itu kan untuk pekerja. Kami menunggu saja keputusannya maunya apa. Iya nunggu pusat, itu kan nasional untuk tenaga kerja," paparnya.
Menurut Sultan, kemungkinan kebijakan Tapera memberatkan tenaga kerja bisa saja terjadi. Apalagi harus ada kerelaan dari para pekerja untuk dikurangi gajinya setiap bulan hingga 3 persen.
Karenanya kajian aturan Tapera perlu dilakukan agar ada kepastian hukum bagi para pekerja, terutama dalam penyediaan rumah bagi pekerja. Hal tersebut penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
"Sekarang yang penting bagaimana kalau memang motong [gaji] itu ya pegawainya ikhlas nggak, tapi kalau nggak ada kepastian hanya sekedar dipotong nggak dapat pembagian rumah, mungkin juga akan masalah," tandasnya,.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, kepastian hukum dalam realisasi Tapera nantinya akan menjadi jaminan bagi pekerja untuk mendapatkan rumah. Sehingga para pekerja bisa merencanakan kehidupan yang lebih baik kedepannya.
Sebab bila tidak ada kepastian implementasi Tapera, maka pekerja akan lebih memilih menyewa rumah alih-alih mengikuti program tabungan tersebut. Apalagi mereka harus antri panjang untuk bisa mendapatkan rumah.
"Misalnya begitu [pekerja] menabung dipotong [gajinya], tiga tahun [kemudian] mesti dibikinkan rumah atau lima tahun pasti, nah mungkin itu ada kepastian/. Tapi kalau sekedar dipotong gini trus nggak jelas menunggu kapan punya rumah, biar pun dia antre untuk itu ya lebih baik dia sewa. Karena itu kan jadi kebutuhan, kalau nggak ada kepastian kan jadi susah," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Bus Pariwisata Terbakar di Parkiran Kota Jogja
Sultan kembali menegaskan, kajian Tapera harus benar-benar dilakukan agar ada rasa keadilan bagi pekerja. Apalagi potongan gaji tersebut nantiya berasal dari perusahaan pemberi kerja dan pekerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah alih-alih sebaliknya memberatkan pekerja.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik