SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini tengah menjadi jadi kontroversi panas sejak beberapa hari terakhir.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah tersebut. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (31/05/2024), Sultan meminta kebijakan pemotongan 3 persen dari gaji pekerja untuk Tapera harus benar-benar diperjelas. Jangan sampai implementasi kebijakan tersebut justru merugikan pekerja dan buruh.
"Kan belum, itu kan masih usulan aja. Tapi itu kan untuk pekerja. Kami menunggu saja keputusannya maunya apa. Iya nunggu pusat, itu kan nasional untuk tenaga kerja," paparnya.
Menurut Sultan, kemungkinan kebijakan Tapera memberatkan tenaga kerja bisa saja terjadi. Apalagi harus ada kerelaan dari para pekerja untuk dikurangi gajinya setiap bulan hingga 3 persen.
Karenanya kajian aturan Tapera perlu dilakukan agar ada kepastian hukum bagi para pekerja, terutama dalam penyediaan rumah bagi pekerja. Hal tersebut penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
"Sekarang yang penting bagaimana kalau memang motong [gaji] itu ya pegawainya ikhlas nggak, tapi kalau nggak ada kepastian hanya sekedar dipotong nggak dapat pembagian rumah, mungkin juga akan masalah," tandasnya,.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, kepastian hukum dalam realisasi Tapera nantinya akan menjadi jaminan bagi pekerja untuk mendapatkan rumah. Sehingga para pekerja bisa merencanakan kehidupan yang lebih baik kedepannya.
Sebab bila tidak ada kepastian implementasi Tapera, maka pekerja akan lebih memilih menyewa rumah alih-alih mengikuti program tabungan tersebut. Apalagi mereka harus antri panjang untuk bisa mendapatkan rumah.
"Misalnya begitu [pekerja] menabung dipotong [gajinya], tiga tahun [kemudian] mesti dibikinkan rumah atau lima tahun pasti, nah mungkin itu ada kepastian/. Tapi kalau sekedar dipotong gini trus nggak jelas menunggu kapan punya rumah, biar pun dia antre untuk itu ya lebih baik dia sewa. Karena itu kan jadi kebutuhan, kalau nggak ada kepastian kan jadi susah," ungkapnya.
Sultan kembali menegaskan, kajian Tapera harus benar-benar dilakukan agar ada rasa keadilan bagi pekerja. Apalagi potongan gaji tersebut nantiya berasal dari perusahaan pemberi kerja dan pekerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah alih-alih sebaliknya memberatkan pekerja.
"Iya perlu dikaji ulang karena itu kan yang dipotong dari perusahaan dan pegawai, yang lain kan juga seperti dana pensiun juga begitu tapi faktanya kan nyelengin (menabung-red) trus ning tidak berbunga. Nanti kembalinya kan sesuai dengan potongan itu aja. Sedangkan faktanya kalau itu unit usaha mesti di bank e oleh bunga lho, lha iya to. Rasa keadilannya kan nanti juga dipertanyakan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
UGM Pastikan Keluarga yang Tinggal, Bekerja dan Gaji UMR Jogja Dapat Subsidi Biaya Pendidikan 100 Persen
-
Ungkap Perkembangan Kasus Penyalahgunaan TKD, Sri Sultan HB X Sebut Ada Lima Orang yang Tinggal Tunggu Vonis
-
Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Sejak Januari-Mei 2024, Korban Kebanyakan Anak-anak
-
Dirut PT Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi, Sri Sultan HB X Akui yang Laporkan ke Kejati DIY
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja