SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyebutkan, proses hukum kasus Tanah Kas Desa (TKD) di DIY masih terus berjalan. Apalagi saat ini baru dua terdakwa kasus TKD yang sudah divonis penjara.
"Yang TKD kan juga baru dua [orang divonis penjara]," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/05/2024).
Kedua terdakwa yang divonis, yakni Lurah Caturtunggal Sleman, Agus Santoso yang divonis delapan tahun penjara pada 28 Desember 2023 lalu. Dia juga dijatuhi denda sebesar Rp 400 juta.
Selain itu mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Krido Suprayitno yang divonis empat tahun penjara pada 6 Maret 2024 lalu. Selain itu pidana denda sejumlah Rp 300.000.000.
Menurut Sultan, masih ada sejumlah nama yang saat ini masih dalam proses hukum. Sultan menyebut masih ada sekitar lima atau enam orang yang menunggu vonis.
Sebut saja Lurah Maguwoharjo, Kasidi yang yang terjerat kasus TKD karena membiarkan penyalahgunaan TKD seluas 39.000 meter persegi kepada Robinson Saalino, Direktur PT Indonesia Internasional Capital dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara. Kasidi dituntut 6,5 tahun penjara.
Selain itu Lurah Candibinangun, Sismantoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Sismantoro bagi-bagi uang sewa TKD ke perangkat desa yang merugikan negara sebesar Rp 9,19 Miliar.
"Proses hukum aja, kalau nggak begitu nanti ndak selesai. Berproses saja sampai selesai. Yang TKD kan juga baru 2 (lokasi) dari 5 atau 6, masih lama prosesnya," ungkapnya.
Sebelumnya Sultan juga sempat mengingatkan para lurah untuk tidak menggunakan TKD untuk memperkaya diri. Mereka harus menggunakan TKD untuk menyejahterakan rakyat.
Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
Sultan bahkan menegaskan tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan TKD. Sebagian tanah kas desa harus disediakan bagi warganya yang miskin dan masih menganggur untuk menumbuhkan pekerjaan-pekerjaan baru di desa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah