SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyebutkan, proses hukum kasus Tanah Kas Desa (TKD) di DIY masih terus berjalan. Apalagi saat ini baru dua terdakwa kasus TKD yang sudah divonis penjara.
"Yang TKD kan juga baru dua [orang divonis penjara]," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/05/2024).
Kedua terdakwa yang divonis, yakni Lurah Caturtunggal Sleman, Agus Santoso yang divonis delapan tahun penjara pada 28 Desember 2023 lalu. Dia juga dijatuhi denda sebesar Rp 400 juta.
Selain itu mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Krido Suprayitno yang divonis empat tahun penjara pada 6 Maret 2024 lalu. Selain itu pidana denda sejumlah Rp 300.000.000.
Menurut Sultan, masih ada sejumlah nama yang saat ini masih dalam proses hukum. Sultan menyebut masih ada sekitar lima atau enam orang yang menunggu vonis.
Sebut saja Lurah Maguwoharjo, Kasidi yang yang terjerat kasus TKD karena membiarkan penyalahgunaan TKD seluas 39.000 meter persegi kepada Robinson Saalino, Direktur PT Indonesia Internasional Capital dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara. Kasidi dituntut 6,5 tahun penjara.
Selain itu Lurah Candibinangun, Sismantoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Sismantoro bagi-bagi uang sewa TKD ke perangkat desa yang merugikan negara sebesar Rp 9,19 Miliar.
"Proses hukum aja, kalau nggak begitu nanti ndak selesai. Berproses saja sampai selesai. Yang TKD kan juga baru 2 (lokasi) dari 5 atau 6, masih lama prosesnya," ungkapnya.
Sebelumnya Sultan juga sempat mengingatkan para lurah untuk tidak menggunakan TKD untuk memperkaya diri. Mereka harus menggunakan TKD untuk menyejahterakan rakyat.
Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
Sultan bahkan menegaskan tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan TKD. Sebagian tanah kas desa harus disediakan bagi warganya yang miskin dan masih menganggur untuk menumbuhkan pekerjaan-pekerjaan baru di desa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah