SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini tengah menjadi jadi kontroversi panas sejak beberapa hari terakhir.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah tersebut. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (31/05/2024), Sultan meminta kebijakan pemotongan 3 persen dari gaji pekerja untuk Tapera harus benar-benar diperjelas. Jangan sampai implementasi kebijakan tersebut justru merugikan pekerja dan buruh.
"Kan belum, itu kan masih usulan aja. Tapi itu kan untuk pekerja. Kami menunggu saja keputusannya maunya apa. Iya nunggu pusat, itu kan nasional untuk tenaga kerja," paparnya.
Menurut Sultan, kemungkinan kebijakan Tapera memberatkan tenaga kerja bisa saja terjadi. Apalagi harus ada kerelaan dari para pekerja untuk dikurangi gajinya setiap bulan hingga 3 persen.
Karenanya kajian aturan Tapera perlu dilakukan agar ada kepastian hukum bagi para pekerja, terutama dalam penyediaan rumah bagi pekerja. Hal tersebut penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
"Sekarang yang penting bagaimana kalau memang motong [gaji] itu ya pegawainya ikhlas nggak, tapi kalau nggak ada kepastian hanya sekedar dipotong nggak dapat pembagian rumah, mungkin juga akan masalah," tandasnya,.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, kepastian hukum dalam realisasi Tapera nantinya akan menjadi jaminan bagi pekerja untuk mendapatkan rumah. Sehingga para pekerja bisa merencanakan kehidupan yang lebih baik kedepannya.
Sebab bila tidak ada kepastian implementasi Tapera, maka pekerja akan lebih memilih menyewa rumah alih-alih mengikuti program tabungan tersebut. Apalagi mereka harus antri panjang untuk bisa mendapatkan rumah.
"Misalnya begitu [pekerja] menabung dipotong [gajinya], tiga tahun [kemudian] mesti dibikinkan rumah atau lima tahun pasti, nah mungkin itu ada kepastian/. Tapi kalau sekedar dipotong gini trus nggak jelas menunggu kapan punya rumah, biar pun dia antre untuk itu ya lebih baik dia sewa. Karena itu kan jadi kebutuhan, kalau nggak ada kepastian kan jadi susah," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Bus Pariwisata Terbakar di Parkiran Kota Jogja
Sultan kembali menegaskan, kajian Tapera harus benar-benar dilakukan agar ada rasa keadilan bagi pekerja. Apalagi potongan gaji tersebut nantiya berasal dari perusahaan pemberi kerja dan pekerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah alih-alih sebaliknya memberatkan pekerja.
Berita Terkait
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital