Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:51 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tanggapan terkait Tapera di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (31/05/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Iya perlu dikaji ulang karena itu kan yang dipotong dari perusahaan dan pegawai, yang lain kan juga seperti dana pensiun juga begitu tapi faktanya kan nyelengin (menabung-red) trus ning tidak berbunga. Nanti kembalinya kan sesuai dengan potongan itu aja. Sedangkan faktanya kalau itu unit usaha mesti di bank e oleh bunga lho, lha iya to. Rasa keadilannya kan nanti juga dipertanyakan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More