SuaraJogja.id - Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena memprihatinkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY mencatat sepanjang tahun 2023 ada 167 kasus yang dilaporkan.
"Selama tahun 2023 saja kekerasan seksual terhadap anak itu ada 167 di mana perkosaan 13 kemudian pencabulan 56 dan pelecehan seksual 96," kata Kepala DP3AP2KB DIY, Erlina Hidayati Sumardi, Minggu, (2/6/2024).
Data itu diperoleh dari semua layanan korban mulai dari UPT PPA serta LSM-LSM yang menangani kasus tersebut. Sementara untuk Januari hingga Mei 2024 sudah ada 72 kasus kekerasan baik kepada anak maupun perempuan yang diproses hukum.
Hal ini tentunya sudah harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sudah ada undang-undang hingga Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Baca Juga: Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Sejak Januari-Mei 2024, Korban Kebanyakan Anak-anak
Sosialisasi yang diberikan pun tidak kurang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan semua pihak terkait perlindungan anak dan perempuan. Imbauan terus dilakukan kepada para orang tua pengasuh serta masyarakat luas untuk melakukan perlindungan sebaik-baiknya.
"Pertama adalah terhadap si anak sendiri, kita seharusnya melakukan edukasi mempersiapkan anak-anak untuk kemudian bisa mengenali dirinya sendiri dan juga melindungi dirinya sendiri terlebih dahulu," ungkapnya.
Edukasi memahami tubuh dalam hal ini organ-organ reproduksi dan fungsinya terhadap anak penting untuk dilakukan. Orang tua atau pengasuh punya andil besar dalam hal itu.
"Kemudian mengajari mana-mana yang boleh disentuh dan mana-mana yang tidak boleh disentuh. Sehingga anak-anak juga diajarkan seandainya sampai organ yang tidak boleh disentuh tadi, disentuh oleh orang lain, maka harus segera melaporkan kepada orang tua atau pengasuh atau orang dewasa yang terdekat yang mengasuhnya," terangnya.
"Sehingga ini paling tidak bisa meminimalisir kerentanan atau bahaya yang bisa menimpa anak-anak tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Dirut PT Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi, Sri Sultan HB X Akui yang Laporkan ke Kejati DIY
Edukasi kepada anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing pun perlu dilakukan. Selain itu peran orang tua hingga sekolah untuk mendorong anak-anak jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan juga penting.
"Kemudian juga anak harus diajari untuk supaya benar-benar bisa melindungi diri dan melaporkan," ucapnya.
Kewajiban melindungi anak-anak itu tentu ada pada setiap masyarakat dimanapun mereka berada. Selain itu, kata Erlina, sekolah hingga tenpat kerja pun harus melakukan upaya-upaya untuk melindungi anak.
Disampaikan Erlina, bagi masyarakat yang hendak melaporkan kasus kekerasan pada anak atau perempuan bisa langsung ke UPT PPA. Jika tidak ada pula satgas PPA yang tersebar di setiap kecamatan atau desa.
"Semua masyarakat untuk kemudian bisa mengakses atau melaporkan melalui sapa 129 nomor telepon 129 atau nomor whatsApp 08111 129129 bila terjadi kekerasan baik terhadap perempuan maupun terhadap anak," ujarnya.
"Sehingga kemudian bisa ditindaklanjuti penanganannya baik itu pendampingan psikologis pendampingan hukum dan sebagainya oleh petugas-petugas di layanan korban kekerasan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Seorang Ibu Tega Tukar Anak Asuh dengan Seekor Monyet Eksotis di Texas!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Zaskia Gotik Sempat Berniat Program Anak Cowok Seminggu Sebelum Hamil ke-3, Kini Mimpinya Terwujud
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal