SuaraJogja.id - IRS (24) warga Kapanewon Kretek Bantul diamankan polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Triyasmi (54) perempuan asal Semarang, Jawa Tengah. Mayat korban sendiri ditemukan di kamar kos Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Pelaku tidak punya uang. Terus ingin mengambil uang dan handphone korban," kata dia, Senin (3/6/2024).
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil HP dan uang tunai Rp150.000. Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil diringkus di pertigaan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Sleman.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah itu, korban juga dijejali dengan tisu hingga mulutnya penuh dengan kertas pembersih itu.
"Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian kabur," ujarnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Identitas pelaku berhasil terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara keberadaan pelaku berhasil ditemukan dengan cara melacak HP milik korban.
Pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebelumnya diberitakan, kerja keras polisi memecahkan misteri pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya ditemukan di kamar kos di kawasan Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis Kapanewon, Kretek akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron beberapa hari. Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek Bantul. Pemuda ini diringkus dalam pelariannya di pertigaan Maguwoharjo.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi ketika dikonfirmasi membenarkan jika jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan yang bersangkutan.
"Kami melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut," ujar Endriardi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik