SuaraJogja.id - IRS (24) warga Kapanewon Kretek Bantul diamankan polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Triyasmi (54) perempuan asal Semarang, Jawa Tengah. Mayat korban sendiri ditemukan di kamar kos Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Pelaku tidak punya uang. Terus ingin mengambil uang dan handphone korban," kata dia, Senin (3/6/2024).
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil HP dan uang tunai Rp150.000. Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil diringkus di pertigaan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Sleman.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah itu, korban juga dijejali dengan tisu hingga mulutnya penuh dengan kertas pembersih itu.
"Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian kabur," ujarnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Identitas pelaku berhasil terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara keberadaan pelaku berhasil ditemukan dengan cara melacak HP milik korban.
Pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebelumnya diberitakan, kerja keras polisi memecahkan misteri pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya ditemukan di kamar kos di kawasan Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis Kapanewon, Kretek akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron beberapa hari. Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek Bantul. Pemuda ini diringkus dalam pelariannya di pertigaan Maguwoharjo.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi ketika dikonfirmasi membenarkan jika jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan yang bersangkutan.
"Kami melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut," ujar Endriardi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval