SuaraJogja.id - IRS (24) warga Kapanewon Kretek Bantul diamankan polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Triyasmi (54) perempuan asal Semarang, Jawa Tengah. Mayat korban sendiri ditemukan di kamar kos Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Pelaku tidak punya uang. Terus ingin mengambil uang dan handphone korban," kata dia, Senin (3/6/2024).
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil HP dan uang tunai Rp150.000. Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil diringkus di pertigaan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Sleman.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah itu, korban juga dijejali dengan tisu hingga mulutnya penuh dengan kertas pembersih itu.
"Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian kabur," ujarnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Identitas pelaku berhasil terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara keberadaan pelaku berhasil ditemukan dengan cara melacak HP milik korban.
Pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebelumnya diberitakan, kerja keras polisi memecahkan misteri pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya ditemukan di kamar kos di kawasan Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis Kapanewon, Kretek akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron beberapa hari. Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek Bantul. Pemuda ini diringkus dalam pelariannya di pertigaan Maguwoharjo.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi ketika dikonfirmasi membenarkan jika jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan yang bersangkutan.
"Kami melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut," ujar Endriardi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif