SuaraJogja.id - IRS (24) warga Kapanewon Kretek Bantul diamankan polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Triyasmi (54) perempuan asal Semarang, Jawa Tengah. Mayat korban sendiri ditemukan di kamar kos Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Pelaku tidak punya uang. Terus ingin mengambil uang dan handphone korban," kata dia, Senin (3/6/2024).
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil HP dan uang tunai Rp150.000. Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat sebelum akhirnya berhasil diringkus di pertigaan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Sleman.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah itu, korban juga dijejali dengan tisu hingga mulutnya penuh dengan kertas pembersih itu.
"Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian kabur," ujarnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Identitas pelaku berhasil terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara keberadaan pelaku berhasil ditemukan dengan cara melacak HP milik korban.
Pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebelumnya diberitakan, kerja keras polisi memecahkan misteri pembunuhan wanita paruh baya yang mayatnya ditemukan di kamar kos di kawasan Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis Kapanewon, Kretek akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron beberapa hari. Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek Bantul. Pemuda ini diringkus dalam pelariannya di pertigaan Maguwoharjo.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi ketika dikonfirmasi membenarkan jika jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan yang bersangkutan.
"Kami melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut," ujar Endriardi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik