SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah daerah setempat dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah dari tingkat kabupaten sampai tingkat kelurahan, untuk aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, secara konkret pengawas pemilu akan mengajak pengurus dan anggota NU serta Muhammadiyah untuk aktif dalam pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada serentak 2024.
Didik mengatakan, kerja sama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu penting dilakukan karena potensi kerawanan pemilihan ke depan antara lain politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoaks atau berita bohong.
"Melalui kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah diharapkan dapat mereduksi praktik politik uang dalam perhelatan Pilkada ke depan," katanya.
Selain itu, kata dia, harapannya sayap organisasi yang ada di NU tersebut dan Muhammadiyah baik itu kelompok perempuan maupun kelompok mudanya dapat ikut aktif dalam pencegahan praktik politik uang serta politisasi sara yang dimungkinkan terjadi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantul Riyanto mengatakan, akan memberikan dukungan terhadap kerja sama pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak 2024 yang dilakukan Bawaslu.
Pihaknya juga mendorong adanya materi khotbah yang memuat bahaya politik uang dan ujaran kebencian dari perspektif agama. Hal ini dirasa akan efektif mengingat materi khotbah akan dapat didistribusikan sampai pelosok dusun di Bantul.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul Arba Riksawan Qomaru mengatakan, Muhammadiyah berharap peran nyata Bawaslu dalam kerja pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ke depan.
Dia mengatakan, sebagai lembaga dakwah amar ma’ruf nahi munkar, Muhammadiyah terus menolak terhadap praktik politik uang dan akan menjadi bagian dari jihad di masyarakat. Karena itu pihaknya mendukung gerakan lawan politik uang yang gencar dilakukan Bawaslu Bantul.
Berita Terkait
-
Haedar Tekankan Aktualisasi Nyata Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara
-
Bawaslu Kulon Progo Cermati Penyusunan TPS pada Pilkada 2024
-
Kustini Sri Purnomo Bertemu Khusus dengan Ketua DPD Gerindra Bahas Pilkada Sleman, Pertanda Koalisi?
-
Kelompok Relawan Deklarasikan Dukung Kustini Sri Purnomo Kembali Maju Bupati Sleman
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik