Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:50 WIB
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, mencermati penyusunan tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dilakukan KPU setempat supaya tidak menimbulkan gejolak dan menurunkan partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan di tahap awal tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih) ini, KPU sedang melakukan pemetaan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada2024.

"Pemetaan terhadap lokasi TPS dilakukan mengingat jumlah pemilih tiap TPS untuk Pilkada 204 lebih banyak dari pada jumlah pemilih tiap TPS untuk pemilu. Harapannya tidak menimbulkan gejolak dan menurunkan partisipasi pemilih," kata Marwanto.

Ia mengatakan, jumlah pemilih tiap TPS di Pemilu 2024 kisaran 300 pemilih, nanti jumlah pemilih tiap TPS di Pilkada 2024 ada dalam kisaran 600 orang.

Baca Juga: Mantan Rektor UNY Sutrisno Wibawa Ikut Penjaringan Cabup PKB Gunungkidul

Di regulasi sendiri ditentukan jumlah pemilih tiap TPS untuk Pemilu 2024 maksimal 500 pemilih sementara untuk Pilkada maksimal 800 pemilih.

“Tentu kami maklum, jika KPU Kabupaten Kulon Progo akan mengurangi jumlah TPS karena secara regulasi memungkinkan. Selain itu untuk menghemat anggaran. Namun jangan hanya karena demi efisiensi, lalu timbul gejolak di masyarakat,” katanya.

Marwanto menambahkan pemetaan ulang TPS memang dapat menghemat anggaran secara signifikan. Di Kabupaten Kulon Progo saat Pemilu 2024 ada 1.302 TPS, sekarang dengan ketentuan tiap TPS maksimal bisa 600 pemilih bisa jadi hanya sekitar 700 TPS. Pengurangan jumlah TPS bisa menghemat ratusan juta rupiah, bahkan mencapai miliaran rupiah. Tapi pemetaan ulang yang dipaksakan, yang membuat jarak pemilih dengan lokasi TPS jauh, sedikit banyak bisa menimbulkan gejolak.

“Setidaknya akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih. Jika pemilih malas datang ke TPS, salah satu yang akan muncul adalah nanti banyak timses yang menawarkan “jasa” untuk mengantar pemilih sampai lokasi TPS. Di sinilah politik uang akan mulai bekerja. Padahal, salah satu tugas kami, jajaran pengawas adalah mencegah terjadinya politik uang di pemilu dan pilkada,” kata Marwanto.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan Panwaslu Kecamatan

Load More