SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, menugaskan sebanyak 75 orang pengawas tingkat kelurahan atau desa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Sebanyak 75 orang pengawas kelurahan Pilkada 2024 mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal dua bulan setelah hari pemungutan suara atau tepatnya pada bulan Januari 2025," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Senin.
Sebanyak 75 pengawas kelurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 telah dilantik dan diambil sumpah janji secara serentak pada Minggu (2/6) di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan pembekalan tugas pengawas kelurahan.
Dia mengatakan Bawaslu Bantul sebelumnya telah menetapkan 195 orang pendaftar calon pengawas kelurahan yang lolos administrasi untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan.
Setelah dilakukan tes wawancara maka ditetapkan calon terpilih sebanyak satu orang di masing-masing kelurahan.
"Untuk 75 pengawas kelurahan pada Pilkada Bantul tersebut terdiri atas pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3 persen dan pengawas perempuan sebanyak 30 orang atau 46,7 persen," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan masing-masing pengawas kelurahan adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pengawas kelurahan ini akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih, utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur," katanya.
Ia berharap jajaran pengawas kelurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu, mengasah keterampilan dalam pengawasan utamanya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan.
Baca Juga: Ngeri, Pelajar Nyambi Ojol di Bantul jadi Korban Klitih, Celurit masih Tertancap di Bahu Kanan
"Pengawas kelurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan, baik kerawanan berbasis tahapan maupun berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini, pengawas dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Mesra Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto Ke Gunungkidul, Sinyal Kuat Sutrisna Wibawa-Sumanto Berpasangan Dalam Pilkada
-
Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban
-
Kandang Ayamnya Ludes Terbakar, Pengusaha di Bantul Rugi Sampai Rp350 Juta
-
Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian