SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, menugaskan sebanyak 75 orang pengawas tingkat kelurahan atau desa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Sebanyak 75 orang pengawas kelurahan Pilkada 2024 mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal dua bulan setelah hari pemungutan suara atau tepatnya pada bulan Januari 2025," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Senin.
Sebanyak 75 pengawas kelurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 telah dilantik dan diambil sumpah janji secara serentak pada Minggu (2/6) di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan pembekalan tugas pengawas kelurahan.
Dia mengatakan Bawaslu Bantul sebelumnya telah menetapkan 195 orang pendaftar calon pengawas kelurahan yang lolos administrasi untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan.
Setelah dilakukan tes wawancara maka ditetapkan calon terpilih sebanyak satu orang di masing-masing kelurahan.
"Untuk 75 pengawas kelurahan pada Pilkada Bantul tersebut terdiri atas pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3 persen dan pengawas perempuan sebanyak 30 orang atau 46,7 persen," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan masing-masing pengawas kelurahan adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pengawas kelurahan ini akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih, utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur," katanya.
Ia berharap jajaran pengawas kelurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu, mengasah keterampilan dalam pengawasan utamanya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan.
Baca Juga: Ngeri, Pelajar Nyambi Ojol di Bantul jadi Korban Klitih, Celurit masih Tertancap di Bahu Kanan
"Pengawas kelurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan, baik kerawanan berbasis tahapan maupun berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini, pengawas dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Mesra Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto Ke Gunungkidul, Sinyal Kuat Sutrisna Wibawa-Sumanto Berpasangan Dalam Pilkada
-
Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban
-
Kandang Ayamnya Ludes Terbakar, Pengusaha di Bantul Rugi Sampai Rp350 Juta
-
Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day