SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, menugaskan sebanyak 75 orang pengawas tingkat kelurahan atau desa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Sebanyak 75 orang pengawas kelurahan Pilkada 2024 mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal dua bulan setelah hari pemungutan suara atau tepatnya pada bulan Januari 2025," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Senin.
Sebanyak 75 pengawas kelurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 telah dilantik dan diambil sumpah janji secara serentak pada Minggu (2/6) di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan pembekalan tugas pengawas kelurahan.
Dia mengatakan Bawaslu Bantul sebelumnya telah menetapkan 195 orang pendaftar calon pengawas kelurahan yang lolos administrasi untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan.
Setelah dilakukan tes wawancara maka ditetapkan calon terpilih sebanyak satu orang di masing-masing kelurahan.
"Untuk 75 pengawas kelurahan pada Pilkada Bantul tersebut terdiri atas pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3 persen dan pengawas perempuan sebanyak 30 orang atau 46,7 persen," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan masing-masing pengawas kelurahan adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pengawas kelurahan ini akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih, utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur," katanya.
Ia berharap jajaran pengawas kelurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu, mengasah keterampilan dalam pengawasan utamanya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan.
Baca Juga: Ngeri, Pelajar Nyambi Ojol di Bantul jadi Korban Klitih, Celurit masih Tertancap di Bahu Kanan
"Pengawas kelurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan, baik kerawanan berbasis tahapan maupun berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini, pengawas dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Mesra Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto Ke Gunungkidul, Sinyal Kuat Sutrisna Wibawa-Sumanto Berpasangan Dalam Pilkada
-
Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban
-
Kandang Ayamnya Ludes Terbakar, Pengusaha di Bantul Rugi Sampai Rp350 Juta
-
Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu