SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, menugaskan sebanyak 75 orang pengawas tingkat kelurahan atau desa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Sebanyak 75 orang pengawas kelurahan Pilkada 2024 mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal dua bulan setelah hari pemungutan suara atau tepatnya pada bulan Januari 2025," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Senin.
Sebanyak 75 pengawas kelurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 telah dilantik dan diambil sumpah janji secara serentak pada Minggu (2/6) di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan pembekalan tugas pengawas kelurahan.
Dia mengatakan Bawaslu Bantul sebelumnya telah menetapkan 195 orang pendaftar calon pengawas kelurahan yang lolos administrasi untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan.
Baca Juga: Ngeri, Pelajar Nyambi Ojol di Bantul jadi Korban Klitih, Celurit masih Tertancap di Bahu Kanan
Setelah dilakukan tes wawancara maka ditetapkan calon terpilih sebanyak satu orang di masing-masing kelurahan.
"Untuk 75 pengawas kelurahan pada Pilkada Bantul tersebut terdiri atas pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3 persen dan pengawas perempuan sebanyak 30 orang atau 46,7 persen," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan masing-masing pengawas kelurahan adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pengawas kelurahan ini akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih, utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur," katanya.
Ia berharap jajaran pengawas kelurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu, mengasah keterampilan dalam pengawasan utamanya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan.
Baca Juga: Viral, Tiga Remaja Diamankan setelah Kejar-kejaran antar Pelajar, Polisi Lakukan Pemeriksaan
"Pengawas kelurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan, baik kerawanan berbasis tahapan maupun berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini, pengawas dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Mesra Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto Ke Gunungkidul, Sinyal Kuat Sutrisna Wibawa-Sumanto Berpasangan Dalam Pilkada
-
Kasus Mayat Wanita Ditemukan dengan Mulut Tersumpal di Bantul: Hanya karena Rp150 Ribu IRS Nekat Habisi Korban
-
Kandang Ayamnya Ludes Terbakar, Pengusaha di Bantul Rugi Sampai Rp350 Juta
-
Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Parangtritis Berhasil Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK