SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial DM berusia 19 tahun harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Hal tersebut usai dia nekat mengedarkan narkoba di wilayah Sleman.
Ketika ditanyai, DM mengaku tidak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Dia hanya mengedarkan obat-obat berbahaya atau pil koplo itu.
"Saya tidak memakai, cuma mengedarkan," kata DM ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakui DM, dia nekat melakukan pekerjaan itu akibat kepepet keadaan yang tidak bekerja. Hasil keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Cuma kebutuhan buat sehari-hari. Baru beberapa ini, baru bulan-bulan ini. Pengangguran. Saya lulusan SMK," ujarnya.
DM sendiri diamankan pada Kamis (23/5/2024) kemarin di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1.050 butir pil warna putih bersimbol Y.
Terhadap DM disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Baca Juga: Proyek Tol Segera Masuk Area Ring Road, Dishub Sleman Beberkan Potensi Dua Ruas Jalan Terdampak
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan rata-rata pelaku pengedar narkoba nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
"Mereka ini rata-rata semuanya melakukan aksinya itu terkait kebutuhan finansial. Rata-rata habisnya untuk kehidupan sehari-hari, untuk makan, untuk beli barang-barang seperti ini [narkoba]," ujar Ardiansyah.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Susu Steril: Cara Simpel Cukupi Kebutuhan Protein di Tengah Hidup yang Serba Cepat
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD