Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 10 Juni 2024 | 16:43 WIB
Ratusan mahasiswa PMII melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD DIY, Senin (10/6/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY, Senin (10/6/2024). Datang pukul 15.00 WIB, massa menuntut pembatalan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) dan kebijakan pemerintah lainnya.

Membawa bendera dan spanduk, mahasiswa yang masuk ke halaman depan gedung wakil rakyat tersebut berencana membakar ban sebagai simbolisasi penolakan terhadap Tapera. Namun saat ban disiram bensin dan dibakar mahasiswa, tiba-tiba petugas keamanan DPRD DIY memadamkannya dengan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR).

Mengetahui tindakan tersebut, mahasiswa tidak terima. Kericuhan pun terjadi antara mahasiswa dan petugas keamanan. Akibatnya satu mahasiswa, Ahmad Tommy Wijaya mengalami luka-luka di kepala.

Tommy akhirnya dibawa teman-temannya ke pinggir untuk diobati dan diperban. Usai diobati, dia kembali melanjutkan aksi unjuk rasa bersama teman-temannya.

Baca Juga: Belum Ada Kelanjutan Kasus Politik Dinasti, DPRD DIY Desak Kejelasan Proses Hukum Ade Armando

Saat dikonfirmasi, Tommy mengaku, sebenarnya mahasiswa tidak ingin melakukan tindakan anarkis kecuali membakar ban dalam aksi unjuk rasa kali ini. Tindakan itu sebagai representasi kondisi bangsa yang tidak sedang baik-baik saja, termasuk adanya kebijakan Tapera dan komersialisasi pendidikan yang dinilai menyengsarakan rakyat.

"Cuma tadi ada petugas melakukan penarikan [dan memadamkan api ban], kami lalu ditarik-tarik ke pojok dan dilakukan pemukulan, saya diinjak-injak. Ada sekitar orang delapan atau sepuluh [yang menarik ke pojok]," paparnya.

Kader PMII tersebut mengklaim, dia diinjak petugas menggunakan sepatu. Bahkan dia merasa tabung APAR juga dilemparkan petugas padanya.

"Kalau yang diinjak saya sendiri, juga dilempar tabung ke badan saya. Yang luka-luka saya sendiri, ini diperban sendiri. Tidak ada tanggungjawabnya [setelah melukai]," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Demi Kekuasaan Lalu Saling Menghina, Capres dan Cawapres Harus Belajar dari Perjanjian Linggarjati

Load More