SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta bantuan subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengatasi masalah sampah. Subsidi ini dibutuhkan karena kabupaten/kota di DIY hingga saat ini belum juga mampu mengatasi darurat sampah yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
"Kami mengusulkan, bagaimana kalau beban [penanganan sampah tidak] hanya ditanggung daerah, itu memang menjadi problem anggaran. Kami minta dari Departemen Keuangan [Kementerian Keuangan] untuk bisa membantu," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (10/6/2024).
Menurut Sultan, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dibutuhkan mengingat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY belum juga selesai hingga kini. Sementara sampah, terutama di Kota Yogyakarta semakin menumpuk di depo-depo maupun di sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, pembangunan TPS3R di kabupaten/kota belum juga selesai. Karenanya Pemda meminta bantuan pemerintah untuk menjadikan penanganan sampah di DIY sebagai proyek percontohan.
"Dengan cara membangun kerja sama di mana sampah di jogja ini menjadi bagian dari percontohan yang bisa dilakukan oleh Departemen Keuangan," ungkapnya.
Apabila masalah sampah hanya dibebankan ke Pemda DIY maupun kabupaten/kota, Sultan khawatir anggaran yang dimiliki DIY akan banyak tersedot untuk penanganan sampah. Akibatnya anggaran untuk program lain akan semakin kecil.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Anggaran untuk publik di luar sampah jadi sangat kecil," tandasnya.
Sultan menyebutkan, Kemenkeu meminta Pemda DIY menunggu satu bulan kedepan untuk usulan penanganan sampah tersebut. Termasuk kajian terkait penanganan masalah sampah yang tepat.
"Jadi sehingga ada subsidi atau bantuan keuangan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Darurat Sampah Nasional! Riset Ungkap Jogja Terparah, Warga Berjuang Sendiri?
Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY memang diminta menunggu selama sebulan kedepan untuk mengetahui kebutuhan pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami diminta paling lama sebulan kebutuhan kab kota seperti apa supaya bisa dieksekusi. Nanti akan dibantu termasuk kajian, kan tergantung kecepatannya, imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja