SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta bantuan subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengatasi masalah sampah. Subsidi ini dibutuhkan karena kabupaten/kota di DIY hingga saat ini belum juga mampu mengatasi darurat sampah yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
"Kami mengusulkan, bagaimana kalau beban [penanganan sampah tidak] hanya ditanggung daerah, itu memang menjadi problem anggaran. Kami minta dari Departemen Keuangan [Kementerian Keuangan] untuk bisa membantu," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (10/6/2024).
Menurut Sultan, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dibutuhkan mengingat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY belum juga selesai hingga kini. Sementara sampah, terutama di Kota Yogyakarta semakin menumpuk di depo-depo maupun di sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, pembangunan TPS3R di kabupaten/kota belum juga selesai. Karenanya Pemda meminta bantuan pemerintah untuk menjadikan penanganan sampah di DIY sebagai proyek percontohan.
Baca Juga: Darurat Sampah Nasional! Riset Ungkap Jogja Terparah, Warga Berjuang Sendiri?
"Dengan cara membangun kerja sama di mana sampah di jogja ini menjadi bagian dari percontohan yang bisa dilakukan oleh Departemen Keuangan," ungkapnya.
Apabila masalah sampah hanya dibebankan ke Pemda DIY maupun kabupaten/kota, Sultan khawatir anggaran yang dimiliki DIY akan banyak tersedot untuk penanganan sampah. Akibatnya anggaran untuk program lain akan semakin kecil.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Anggaran untuk publik di luar sampah jadi sangat kecil," tandasnya.
Sultan menyebutkan, Kemenkeu meminta Pemda DIY menunggu satu bulan kedepan untuk usulan penanganan sampah tersebut. Termasuk kajian terkait penanganan masalah sampah yang tepat.
"Jadi sehingga ada subsidi atau bantuan keuangan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Sampah Berserakan di Separator Pasar Demangan, Begini Respon Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY memang diminta menunggu selama sebulan kedepan untuk mengetahui kebutuhan pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik