SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta bantuan subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengatasi masalah sampah. Subsidi ini dibutuhkan karena kabupaten/kota di DIY hingga saat ini belum juga mampu mengatasi darurat sampah yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
"Kami mengusulkan, bagaimana kalau beban [penanganan sampah tidak] hanya ditanggung daerah, itu memang menjadi problem anggaran. Kami minta dari Departemen Keuangan [Kementerian Keuangan] untuk bisa membantu," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (10/6/2024).
Menurut Sultan, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dibutuhkan mengingat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY belum juga selesai hingga kini. Sementara sampah, terutama di Kota Yogyakarta semakin menumpuk di depo-depo maupun di sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, pembangunan TPS3R di kabupaten/kota belum juga selesai. Karenanya Pemda meminta bantuan pemerintah untuk menjadikan penanganan sampah di DIY sebagai proyek percontohan.
Baca Juga: Darurat Sampah Nasional! Riset Ungkap Jogja Terparah, Warga Berjuang Sendiri?
"Dengan cara membangun kerja sama di mana sampah di jogja ini menjadi bagian dari percontohan yang bisa dilakukan oleh Departemen Keuangan," ungkapnya.
Apabila masalah sampah hanya dibebankan ke Pemda DIY maupun kabupaten/kota, Sultan khawatir anggaran yang dimiliki DIY akan banyak tersedot untuk penanganan sampah. Akibatnya anggaran untuk program lain akan semakin kecil.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Anggaran untuk publik di luar sampah jadi sangat kecil," tandasnya.
Sultan menyebutkan, Kemenkeu meminta Pemda DIY menunggu satu bulan kedepan untuk usulan penanganan sampah tersebut. Termasuk kajian terkait penanganan masalah sampah yang tepat.
"Jadi sehingga ada subsidi atau bantuan keuangan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Sampah Berserakan di Separator Pasar Demangan, Begini Respon Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY memang diminta menunggu selama sebulan kedepan untuk mengetahui kebutuhan pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami diminta paling lama sebulan kebutuhan kab kota seperti apa supaya bisa dieksekusi. Nanti akan dibantu termasuk kajian, kan tergantung kecepatannya, imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku