SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta bantuan subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengatasi masalah sampah. Subsidi ini dibutuhkan karena kabupaten/kota di DIY hingga saat ini belum juga mampu mengatasi darurat sampah yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
"Kami mengusulkan, bagaimana kalau beban [penanganan sampah tidak] hanya ditanggung daerah, itu memang menjadi problem anggaran. Kami minta dari Departemen Keuangan [Kementerian Keuangan] untuk bisa membantu," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (10/6/2024).
Menurut Sultan, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dibutuhkan mengingat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY belum juga selesai hingga kini. Sementara sampah, terutama di Kota Yogyakarta semakin menumpuk di depo-depo maupun di sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, pembangunan TPS3R di kabupaten/kota belum juga selesai. Karenanya Pemda meminta bantuan pemerintah untuk menjadikan penanganan sampah di DIY sebagai proyek percontohan.
Baca Juga: Darurat Sampah Nasional! Riset Ungkap Jogja Terparah, Warga Berjuang Sendiri?
"Dengan cara membangun kerja sama di mana sampah di jogja ini menjadi bagian dari percontohan yang bisa dilakukan oleh Departemen Keuangan," ungkapnya.
Apabila masalah sampah hanya dibebankan ke Pemda DIY maupun kabupaten/kota, Sultan khawatir anggaran yang dimiliki DIY akan banyak tersedot untuk penanganan sampah. Akibatnya anggaran untuk program lain akan semakin kecil.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Anggaran untuk publik di luar sampah jadi sangat kecil," tandasnya.
Sultan menyebutkan, Kemenkeu meminta Pemda DIY menunggu satu bulan kedepan untuk usulan penanganan sampah tersebut. Termasuk kajian terkait penanganan masalah sampah yang tepat.
"Jadi sehingga ada subsidi atau bantuan keuangan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Sampah Berserakan di Separator Pasar Demangan, Begini Respon Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY memang diminta menunggu selama sebulan kedepan untuk mengetahui kebutuhan pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami diminta paling lama sebulan kebutuhan kab kota seperti apa supaya bisa dieksekusi. Nanti akan dibantu termasuk kajian, kan tergantung kecepatannya, imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon