SuaraJogja.id - Masalah sampah di Yogyakarta kembali viral. Kali ini ramai video tumpukan sampah di separator di kawasan Jalan Affandi, tepatnya di Pasar Demangan di media sosial (medsos).
Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu jalan utama di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Setiap hari kendaraan roda dua dan empat memadati kawasan tersebut.
Pemda DIY yang mengetahui hal tersebut pun menyampaikan responnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) meminta kedua kabupaten/kota tersebut segera mengatasi masalah sampah tersebut.
"Kami akan koordinasikan dalam hal ini setelah satu bulan desentralisasi [sampah] kemungkinan kalau tidak akhir minggu ini ya minggu depan awal. Koordinasi itu terkait dengan persoalan [menumpuknya sampah] tadi yang perbatasan-perbatasan tadi, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan [sampah di demangan] itu," ujarnya.
Makin banyaknya sampah yang menumpuk, terutama di Kota Yogyakarta hingga ke ruas-ruas jalan bukan tanpa sebab. Menurut Kusno, depo-depo di Kota Yogyakarta sudah kembali penuh.
Sementara Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R(Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Yogyakarta juga sudah menumpuk. Sehingga 3 TPS3R di wilayah itu tidak bisa lagi menampung sampah dari depo-depo.
"Dalam hal ini kota masih [melakukan] penataan terkait dengan TPS3R-nya supaya bisa semuanya terangkut. Kalau untuk pengangkutannya itu menjadi bagaimana kota [Jogja], kalau kita bisa melihat untuk kota, depo-deponya sudah mulai penuh. Nah ini yang kemudian mau ditaruh dimana [sampahnya], mungkin masih menjadi kendala bagi kota," tandasnya.
Sementara terkait desentralisasi sampah yang sudah diterapkan sejak sebulan terakhir, Kusno akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah minggu depan. Koordinasi dilakukan untuk penataan pengelolaan sampah di kawasan-kawasan perbatasan.
Dengan demikian masalah tumpukan sampah seperti di kawasan Demangan maupun di Gembira Loka Zoo tidak akan terjadi lagi. Sebab selama ini kabupaten/kota seringkali saling lempar tanggungjawab dalam mengelola sampah di perbatasan.
Baca Juga: Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
"Koordinasi itu terkait dengan persoalan tadi yang perbatasan-perbatasan, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan sampah [di perbatasan] itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja