SuaraJogja.id - Masalah sampah di Yogyakarta kembali viral. Kali ini ramai video tumpukan sampah di separator di kawasan Jalan Affandi, tepatnya di Pasar Demangan di media sosial (medsos).
Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu jalan utama di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Setiap hari kendaraan roda dua dan empat memadati kawasan tersebut.
Pemda DIY yang mengetahui hal tersebut pun menyampaikan responnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) meminta kedua kabupaten/kota tersebut segera mengatasi masalah sampah tersebut.
"Kami akan koordinasikan dalam hal ini setelah satu bulan desentralisasi [sampah] kemungkinan kalau tidak akhir minggu ini ya minggu depan awal. Koordinasi itu terkait dengan persoalan [menumpuknya sampah] tadi yang perbatasan-perbatasan tadi, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan [sampah di demangan] itu," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
Makin banyaknya sampah yang menumpuk, terutama di Kota Yogyakarta hingga ke ruas-ruas jalan bukan tanpa sebab. Menurut Kusno, depo-depo di Kota Yogyakarta sudah kembali penuh.
Sementara Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R(Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Yogyakarta juga sudah menumpuk. Sehingga 3 TPS3R di wilayah itu tidak bisa lagi menampung sampah dari depo-depo.
"Dalam hal ini kota masih [melakukan] penataan terkait dengan TPS3R-nya supaya bisa semuanya terangkut. Kalau untuk pengangkutannya itu menjadi bagaimana kota [Jogja], kalau kita bisa melihat untuk kota, depo-deponya sudah mulai penuh. Nah ini yang kemudian mau ditaruh dimana [sampahnya], mungkin masih menjadi kendala bagi kota," tandasnya.
Sementara terkait desentralisasi sampah yang sudah diterapkan sejak sebulan terakhir, Kusno akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah minggu depan. Koordinasi dilakukan untuk penataan pengelolaan sampah di kawasan-kawasan perbatasan.
Dengan demikian masalah tumpukan sampah seperti di kawasan Demangan maupun di Gembira Loka Zoo tidak akan terjadi lagi. Sebab selama ini kabupaten/kota seringkali saling lempar tanggungjawab dalam mengelola sampah di perbatasan.
Baca Juga: KPU Kota Yogyakarta Umumkan 40 Anggota Legislatif, yang Termuda Berusia 23 Tahun
"Koordinasi itu terkait dengan persoalan tadi yang perbatasan-perbatasan, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan sampah [di perbatasan] itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif