SuaraJogja.id - Masalah sampah di Yogyakarta kembali viral. Kali ini ramai video tumpukan sampah di separator di kawasan Jalan Affandi, tepatnya di Pasar Demangan di media sosial (medsos).
Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu jalan utama di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Setiap hari kendaraan roda dua dan empat memadati kawasan tersebut.
Pemda DIY yang mengetahui hal tersebut pun menyampaikan responnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) meminta kedua kabupaten/kota tersebut segera mengatasi masalah sampah tersebut.
"Kami akan koordinasikan dalam hal ini setelah satu bulan desentralisasi [sampah] kemungkinan kalau tidak akhir minggu ini ya minggu depan awal. Koordinasi itu terkait dengan persoalan [menumpuknya sampah] tadi yang perbatasan-perbatasan tadi, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan [sampah di demangan] itu," ujarnya.
Makin banyaknya sampah yang menumpuk, terutama di Kota Yogyakarta hingga ke ruas-ruas jalan bukan tanpa sebab. Menurut Kusno, depo-depo di Kota Yogyakarta sudah kembali penuh.
Sementara Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R(Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Yogyakarta juga sudah menumpuk. Sehingga 3 TPS3R di wilayah itu tidak bisa lagi menampung sampah dari depo-depo.
"Dalam hal ini kota masih [melakukan] penataan terkait dengan TPS3R-nya supaya bisa semuanya terangkut. Kalau untuk pengangkutannya itu menjadi bagaimana kota [Jogja], kalau kita bisa melihat untuk kota, depo-deponya sudah mulai penuh. Nah ini yang kemudian mau ditaruh dimana [sampahnya], mungkin masih menjadi kendala bagi kota," tandasnya.
Sementara terkait desentralisasi sampah yang sudah diterapkan sejak sebulan terakhir, Kusno akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah minggu depan. Koordinasi dilakukan untuk penataan pengelolaan sampah di kawasan-kawasan perbatasan.
Dengan demikian masalah tumpukan sampah seperti di kawasan Demangan maupun di Gembira Loka Zoo tidak akan terjadi lagi. Sebab selama ini kabupaten/kota seringkali saling lempar tanggungjawab dalam mengelola sampah di perbatasan.
Baca Juga: Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
"Koordinasi itu terkait dengan persoalan tadi yang perbatasan-perbatasan, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan sampah [di perbatasan] itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah