SuaraJogja.id - Masalah sampah di Yogyakarta kembali viral. Kali ini ramai video tumpukan sampah di separator di kawasan Jalan Affandi, tepatnya di Pasar Demangan di media sosial (medsos).
Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu jalan utama di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Setiap hari kendaraan roda dua dan empat memadati kawasan tersebut.
Pemda DIY yang mengetahui hal tersebut pun menyampaikan responnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) meminta kedua kabupaten/kota tersebut segera mengatasi masalah sampah tersebut.
"Kami akan koordinasikan dalam hal ini setelah satu bulan desentralisasi [sampah] kemungkinan kalau tidak akhir minggu ini ya minggu depan awal. Koordinasi itu terkait dengan persoalan [menumpuknya sampah] tadi yang perbatasan-perbatasan tadi, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan [sampah di demangan] itu," ujarnya.
Makin banyaknya sampah yang menumpuk, terutama di Kota Yogyakarta hingga ke ruas-ruas jalan bukan tanpa sebab. Menurut Kusno, depo-depo di Kota Yogyakarta sudah kembali penuh.
Sementara Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R(Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Yogyakarta juga sudah menumpuk. Sehingga 3 TPS3R di wilayah itu tidak bisa lagi menampung sampah dari depo-depo.
"Dalam hal ini kota masih [melakukan] penataan terkait dengan TPS3R-nya supaya bisa semuanya terangkut. Kalau untuk pengangkutannya itu menjadi bagaimana kota [Jogja], kalau kita bisa melihat untuk kota, depo-deponya sudah mulai penuh. Nah ini yang kemudian mau ditaruh dimana [sampahnya], mungkin masih menjadi kendala bagi kota," tandasnya.
Sementara terkait desentralisasi sampah yang sudah diterapkan sejak sebulan terakhir, Kusno akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah minggu depan. Koordinasi dilakukan untuk penataan pengelolaan sampah di kawasan-kawasan perbatasan.
Dengan demikian masalah tumpukan sampah seperti di kawasan Demangan maupun di Gembira Loka Zoo tidak akan terjadi lagi. Sebab selama ini kabupaten/kota seringkali saling lempar tanggungjawab dalam mengelola sampah di perbatasan.
Baca Juga: Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
"Koordinasi itu terkait dengan persoalan tadi yang perbatasan-perbatasan, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan sampah [di perbatasan] itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik