"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum juga sangat mengerti bahwa ada beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan berlaku," ujar Raffi Ahmad.
Tak mau hal ini menjadi polemik dan menimbulkan kegaduhan, suami Nagita Slavina ini memiluh untuk mundur dari rencana tersebut.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Karena bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia," imbuh pemilik bisnis RANS Entertainment ini.
Raffi Ahmad mengegaskan, ia ingin setiap bisnis yang dibangunkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutur Raffi Ahmad.
"Jika hal ini memang belum memberikan manfaat dan bisa memberikan kerugian bagi masyarakat serta lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Dikritik WALHI terkait Rencana Pembangunan Beach Club di Gunungkidul, Ini Tanggapan Lurah Ngestirejo
-
Soroti Rencana Pembangunan Resort dan Beach Club Raffi Ahmad, WALHI: Potensi Memperparah Kekeringan
-
Disoal Walhi, Warga Sekitar Lokasi Beach Club Raffi Ahmad Akui Ada Luweng Jalur Sungai Bawah Tanah
-
Sudah Peletakan Batu Pertama, Beach Club Raffi Ahmad Ternyata Belum Ada Sosialisasi ke Warga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api