SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana memastikan siswa lulusan TK maupun SD mendapat sekolah di jenjang berikutnya. Hal itu menyusul daya tampung untuk SD maupun SMP di Sleman yang tinggi.
Disampaikan Ery, untuk lulusan TK kelompok B atau siswa yang hendak masuk ke SD berjumlah 13.449 orang. Kemudian daya tampung SD/MI negeri swasta di Sleman ada 19.908 orang.
"Jadi praktis anak-anak lulusan TK B pasti bisa mendapatkan bangku sekolah," kata Ery, kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Kemudian untuk SD Negeri di Sleman memiliki daya tampung hingga 11.872 orang. Jika kemudian SD negeri telah terpenuhi secara kuota maka masih ada SD swasta yang siap menampung atau menjadi alternatif.
"Kalau seandianya anak-anak itu SD negeri full, yang di swasta menurut data yang dari Sleman itu hanya sekitar tidak sampai 2 ribu yang di swasta kalau itu sekolah negeri full, tapi sekarang kenyataannya sekolah negeri kan tidak semuanya penuh daya tampungnya," terangnya.
Kemudian untuk daya tampung SMP/MI di Bumi Sembada mencapai 19.456 orang. Sedangkan lulusan SD/MI se-Kabupaten Sleman mencapai 16.567 orang sehingga masih menyisakan kursi kosong sekitar 3 ribuan siswa.
"Jadi praktis baik lulusan TK B maupun SD ada kursi, daya tampung di sekolah lanjutannya. Jadi tidak akan kurang daya tampung," tegasnya.
Dalam kesempatan kali ini, Ery justru menekankan kepada masyarakat tentang berbagai jalur dalam PPDB SD dan SMP kali ini. Setidaknya ada tiga jalur untuk PPDB SD dan empat jalur bagi SMP.
Pembagian jalur PPDB SD yakni zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Sedangkan untuk SMP ditambah satu lagi yakni jalur prestasi.
Baca Juga: Lengkap! Panduan PPDB SD & SMP Sleman 2024: Jalur, Syarat dan Jadwal
"Kita sampaikan jangan sampai masyarakat itu masih berpikirkan untuk seleksi masuk ke jenjang tinggi itu selalu berorientasi pada nilai. Nilai itu hanya jalur-jalur tertentu saja," ucapnya.
"Jalur zonasi pun walaupun seleksi pakai nilai tapi kan tidak mutlak, karena tidak akan bisa terkalahkan untuk luar zona. Nilai seberapa pun besarnya tidak akan mungkin terkalahkan dengan nilai yang cukup tinggi dari luar zona, itu untuk zonasi wilayah. Afirmasi juga hanya usia tidak pakai nilai. Kalau yang prestasi memang itu [pakai nilai]," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama