SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana memaparkan aturan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi untuk jenjang SMP.
Jalur Zonasi
Masih sama seperti tahun lalu, jalur zonasi dibagi menjadi dua yaitu zonasi radius dan wilayah. Zonasi radius diperuntukkan bagi anak-anak yang tinggal di dalam radius tertentu dari sekolah itu.
Kemudian untuk jalur zonasi wilayah sendiri akan dibagi ke dalam beberapa zonasi wilayah. Kategori SD mulai dari 1-4 sedangkan SMP 1-3.
"Jalur zonasi 1 ini tidak akan mungkin terkalahkan zonasi 2 dan 3 dan seterusnya. Jadi esensi untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik dengan mendekatkan pada satuan pendidikan ini diakomodir dengan zonasi radius dan zonasi wilayah. Semuanya ini didasarkan pada dokumen kependudukan," kata Ery kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Sedangkan untuk zonasi radius mencakup calon peserta didik yang tinggal di dalam radius yang sudah ditentukan di masing-masing satuan pendidikan. Dengan memperhatikan sejumlah ketentuan.
"Masuk dalam radius dokumen kependudukan domisili di situ, kemudian minimal satu tahun, ini wajib diterima. Jadi tidak ada syarat apapun wajib diterima yang masuk zonasi radius," ujarnya.
Kemudian kategori radius pun bervariasi, melihat letak geografis sekolah tersebut. Radius itu mulai dari 300 meter, 600 meter, 900 meter, hingga 1200 meter.
"Zonasi wilayah dasarnya untuk SD adalah padukuhan dimana sekolah itu berada, kalau SMP kalurahan dan data zona wilayah masing-masing sekolah di dalam juknis sudah komplit sudah ada. Itu juga hasil evaluasi ada beberapa masukan tahun ini perbaikan," terangnya.
Baca Juga: PPDB SD dan SMP di Kabupaten Sleman Segera Dibuka, Simak Jadwalnya!
Disampaikan Ery, jika dalam jalur zonasi wilayah nanti jumlah pendaftar melebihi daya tampungnya. Kemudian akan diseleksi lagi menggunakan nilai gabungan antara nilai rata-rata rapor dari kelas 4,5, dan 6 ditambah nilai ASPD.
Jalur Afirmasi
Untuk jalur afirmasi sendiri pun ada dua, yakni afirmasi untuk KK miskin yang sudah terdata di database kemiskinan di SK bupati yang diterbitkan lewat Dinas Sosial. Kemudian kedua untuk afirmasi disabilitas.
"Afirmasi untuk KK miskin, anak yang masuk dalam database KK miskin, bisa mendapatkan lewat jalur afirmasi KK miskin, mereka bisa memilih 3 sekolah di dalam zonanya. Tiga sekolah. Kalau pilihan pertama tidak diterima, bisa dilanjutkan ke dua dan tiga," tuturnya.
"Kalau jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung seleksi seperti tahun lalu tetap pakai usia, yang usianya lebih tua yang kita prioritaskan," tambahnya.
Bagi peserta afirmasi penyandang disabilitas pun menerapkan aturan serupa. Hanya saja sekarang calon peserta didik penyandang disabilitas hanya memilih satu sekolah yang ada di zonasi itu dan jika melebihi kuota maka seleksinya menggunakan usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Petani Gunungkidul Kaya Raya Panen Bawang Merah & Semangka Raup Untung Gede Berkat Lumbung Mataraman
-
Bantul Perangi Sampah Liar: 2 Warga Kena Tipiring, Efek Jera Mulai Diberlakukan
-
Keterbatasan Bukan Halangan! Ilmuwan UGM Buktikan Bisa Mendunia dengan Inovasi Berkelanjutan
-
Rencana Pembangunan Taman Budaya Sleman Masih Gelap, Anggaran Belum Jelas
-
5 Kesenian Sleman Hampir Punah: Pemerintah Turun Tangan, Tapi Mampukah Menyelamatkan?