SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus pariwisata yang digunakan untuk outing class maupun bus pariwisata yang datang ke wilayah itu, serta jeep di kawasan Lereng Merapi mengantisipasi kecelakaan yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Kamis, mengatakan jumlah bus pariwisata yang diperiksa kelaikan pada 2023 sebanyak 778 bus.
Kemudian tahun ini sampai hari Selasa (11/6) sudah ada 291 kendaraan dari 116 sekolah yang mengajukan izin pemeriksaan secara teknis dari penguji kendaraan bermotor.
"Setelah diperiksa, ada tiga kendaraan yang tidak diizinkan untuk beroperasi. Hal ini dikarenakan ketiga kendaraan tersebut mengalami kebocoran pada komponen pengereman, sehingga bis tersebut harus digantikan dengan bis lainnya," kata Arip.
Ia mengatakan pemeriksaan kendaraan (ramp check) tidak hanya untuk bus yang ada di wilayah Sleman. Tetapi berlaku juga untuk bus wisata yang datang dari luar Sleman. Selama ini, Dishub Sleman menjalin kerja sama dengan BPTD dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Besok Jumat (14/6), 09.00 WIB, juga kami akan lakukan ramp check di kawasan Kaliurang. Itu juga melakukan pengecekan terhadap bis-bis wisata dari luar daerah. Apakah betul-betul persyaratan teknis maupun uji KIR-nya itu terpenuhi,” kata Arip.
Adapun unsur pemeriksaan yang dilakukan meliputi unsur administrasi, unsur teknis utama, dan unsur teknik penunjang. Unsur administrasi dalam hal ini mencakup bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM, dan STNK.
Kemudian unsur teknis utama melingkupi sistem pengereman, sistem penerangan/kelistrikan, sistem bahan bakar, kondisi rumah-rumah, kondisi roda-roda, hingga penggunaan sabuk keselamatan.
Sedangkan pemeriksaan teknik penunjang meliputi pengukur kecepatan, perlengkapan tanggap darurat, kondisi spion, klakson, kondisi penghapus kaca, kondisi tempat duduk, penggunaan sabuk keselamatan, serta peralatan dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Mbah Tukiyar Sumringah! Sapi 828 Kg Miliknya Dibeli Jokowi untuk Kurban
"Kendaraan yang digunakan wajib mendapatkan rekomendasi dalam hal administrasi dan laik jalan. Hal ini sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar yang diadakan di luar kelas atau outing class dengan syarat mendapat izin dari dinas, dan ada surat pernyataan persetujuan dari orang tua.
"Kami tidak melakukan pelarangan bagi sekolah yang menyelenggarakan outing class tetapi itu sifatnya sukarela dan tidak wajib," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
-
Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata
-
Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi
-
Demo Ricuh di Jogja Meluas hingga Sirip Kepatihan
-
Malioboro Mencekam! Demo Sumpah Pemuda Berujung Bentrok hingga Malam, Water Cannon Dikerahkan