SuaraJogja.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mengingatkan kembali masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Pasalnya pada tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bumi Sembada maju menjadi tanggal 30 Juni 2024.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Muh. Yunan Nurtrianto menuturkan kebijakan itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemeritah Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.35/2023 tentang Kententuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam hal ini ada perubahan jatuh tempo pembayaran PBB.
"Pengenaan jatuh tempo yang menjadi 30 Juni 2024 ini adalah pertama dalam sejarah pengenaan PBB (di Sleman), kita secara turun temurun, jatuh tempo [bayar PBB] 30 September," kata Yunan saat jumpa pers di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Kamis (13/6/2024).
Disampaikan Yunan, pada tahun ini ditargetkan ada 7 kapanewon yang lunas pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo, mulai dari Tempel, Turi, Cangkringan, Moyudan, Seyegan, Minggir dan Prambanan. Dari 7 kapanewon itu ada sekitar 37 kalurahan ditambah 6 kalurahan di luar kapanewon itu yang ditargetkan melunasi pembayaran.
Baca Juga: 3 Sapi Sleman Bersaing Rebut Hati Jokowi untuk Jadi Kurban Presiden
"Namun sayangnya sampai hari ini, baru satu kapanewon yang lunas per hari ini, yaitu Kapanewon Cangkringan," ucapnya.
"Dari satu kapanewon yang lunas tadi ada 13 kalurahan, yang sampai dengan pagi ini sudah lunas. Targetnya tadi 43 kalurahan sampai pagi ini ada 13 kalurahan yang lunas," imbuhnya.
Yunan memastikan target 43 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo tetap akan diterapkan hingga akhir. Jikalau memang pada akhirnya target itu tidak terwujud maka akan dilakukan evaluasi kembali.
"Kami asumsikan sampai batas jatuh tempo besok tetap kita targetkan 43 kalurahan tadi lunas. Dalam hal besok setelah jatuh tempo itu target kita meleset kita akan evaluasi," tuturnya.
Perubahan jatuh tempo pembayaran itu, tidak dipungkiri Yunan berpengaruh kepada realiasi pajak itu sendiri. Oleh sebab itu pihaknya terus berupaya untuk melakukan optimalisasi untuk pembayaran tersebut.
Mulai dari sosialisasi melalui media sosial, surat kabar dan reklame lainnya, lalu membari panutan pembayaran PBB oleh Wajib Pajak dengan tagihan besar, ASN, pegawai BUMD, dan Kalurahan. Kemudian pemberian penghargaan kepada wajib pajak PBB panutan oleh Bupati Sleman serta Pekan pembayaran dan jemput bola di tingkat RT, RW dan padukuhan.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan