SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menantikan realisasi dari janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan buronan Harun Masiku. Sesuai pernyataan pimpinan KPK setidaknya realisasi itu akan ditunggu dalam seminggu ke depan.
Apalagi saat ini, disampaikan Zaenur, lembaga anti rasuah itu sudah bergerak untuk mempercepat penangkapan buronan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu. Termasuk yang terbaru memeriksa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Ya ini [Harun Masiku] tinggal ditunggu ya, respon dari KPK akan seperti apa setelah dua kejadian ya. Pertama adalah pernyataan Alexander Marwata bahwa KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam sepekan meskipun itu direvisi," kata Zaenur, Jumat (14/6/2024).
"Kedua adalah pemeriksaan terhadap Hasto diikuti dengan penyitaan hp dan barang-barang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
Zaenur akan menunggu langkah dari KPK selanjutnya untuk menemukan keberadaan Harun Masiku dan menangkapnya. Apakah memang sudah berprogres atau tetap tidak membuahkan hasil.
"Sejauh ini saya akan menunggu, mungkin saya akan menunggu dalam satu pekan. Apakah akan ada perkembangan yang berarti dari KPK. Apakah akan ada langkah-langkah lanjutan yang itu menunjukkan progres di dalam melakukan pengerjaran Harun Masiku," terangnya.
Untuk saat ini, sikap optimis maupun pesimis tidak akan berguna. Ia justru memilih tetap memegang pernyataan dari pimpinan KPK kemarin.
"Jadi kalau optimis atau pesimis ya enggak ada gunanya ya optimisme atau pesimisme, ya karena kemarin mengatakan satu minggu, ya kita berikan waktu satu minggu," ujarnya.
"Setelah nanti satu minggu kita baru bisa komentar lagi bahwa ternyata misalnya tertangkap. Nah ya berarti benar, kalau misalnya tidak tertangkap berarti kemarin adalah upaya untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK memang bersungguh-sungguh bahwa KPK memang bisa menangkap Harun Masiku gitu ya," tambahnya.
Baca Juga: Gunakan Uang PT Taru Martani, NAA Keruk Keuntungan Pribadi
Apalagi ia menilai KPk tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Seharusnya KPK sudah sangat mampu untuk melakukan hal itu.
Berita Terkait
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM