SuaraJogja.id - Sebanyak 71 nyawa melayang di jalan selama periode Januari-Juni 2024 ini. Di samping itu juga adan1.258 orang yang mengalami luka karena terlibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan selama periode Januari-Juni 2024, pihaknya mencatat ada 1.008 kejadian laka lantas di Kabupaten Bantul. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kerugian materiil dari kecelakaan tersebut mencapai lebih dari Rp503 juta.
"Salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia," kata dia, Sabtu (15/6/2024)
Menurutnya, kelalaian manusia dapat diartikan sebagai pelanggaran atau tindakan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Di mana pengendara melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan pengaman seperti helm atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan.
Seringkali pengendara juga hanya mendahulukan ego sendiri, tanpa mempedulikan pengendara lainnya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kata Michael, faktor utama terjadinya kecelakaan adalah kecepatan mengemudi yang melebihi batas aturan.
Ia mengingatkan, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas aturan meningkatkan risiko kecelakaan dan berdampak serius pada keparahan cedera yang mungkin terjadi. Kecepatan yang tinggi membuat pengemudi lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan dan merespons situasi darurat dengan cepat.
"Jadi, selalu kemudikan kendaraan sesuai dengan batas kecepatan yang ditetapkan,” ujar dia
Selanjutnya, kondisi jalan juga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas.Kondisi jalan berlubang, tidak rata, atau tergenang air dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali. Begitu pula dengan tikungan yang tajam atau tanjakan yang curam yang tidak memiliki tanda peringatan yang cukup.
Sebenarnya, pihaknya terus berupaya agar angka laka lantas di Bantul dapat menurun. Salah satunya dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan koordinasi selalu dengan pihak terkait. Salah satunya belum lama ini, Satlantas Polres Bantul bersama Dishub telah memasang perlengkapan lalu lintas di simpang empat Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Baca Juga: Pembunuhan Perempuan Mulut Disumpal Tisu, Polisi : Sebelum Beraksi, Korban Sempat Memijit Pelaku
Perlengkapan yang dipasang berupa empat rambu persimpangan di masing - masing arah titik simpang empat dan segera dilanjutkan pemasangan dua speedbump di jalan arah ke utara dan ke selatan. Pemasangan perlengkapan lalu lintas tersebut dilakukan seiring seringnya kecelakaan yang akhir- akhir ini viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan