SuaraJogja.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kurasi terhadap produk pertanian berupa Melon Sweet 9 atau melon hidroponik yang dihasilkan oleh petani Green House Tri Erfin di Bugel, supaya naik kelas
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Diskop UKM Kulon Progo melaksanakan pembinaan secara langsung dengan menggunakan media Kurasi Produk Setiap Jumat Kulon Progo (SiJumKu) dalam rangka produk UMKM bisa naik kelas.
"Minggu lalu, kami melakukan kurasi terhadap produk pertanian berupa Melon Sweet 9 atau melon hidroponik yang dihasilkan oleh petani Green House Tri Erfin yang beralamat di Pedukuhan II, Bugel," kata Iffah.
Ia mengatakan kurasi ini merupakan upaya pembinaan secara masif untuk meningkatkan pemahaman dalam upaya melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kurasi untuk pengelolaan koperasi maupun dalam memasarkan produk-produk olahan, pertanian, maupun produk kerajinan oleh pelaku UMKM.
"Selain membina koperasi di seluruh Kulon Progo, kami juga membina pelaku UMKM," kata Iffah.
Petugas kurasi Dwi Puji Astuti mengatakan beberapa persyaratan harus dipenuhi agar produk pertanian berupa melon tersebut bisa dipasarkan, baik di pasar lebih luas, seperti di Toko Milik Rakyat (ToMiRa), termasuk pasar daring melalui BelaBeliKu, dan pasar lainnya.
Syarat tersebut seperti sudah ber-PIRT, memiliki izin edar dari BPOM, bersertifikat halal, memiliki HAKI, kualitas baik, ada netto, komposisi, ada kedaluwarsanya, serta kemasan yang baik.
"Dengan memenuhi syarat tersebut diharapkan produk UMKM bisa disandingkan dengan produk pabrikan dan mampu bersaing di pasaran," katanya.
Dia mengatakan kurasi yang dilaksanakan oleh Tim SiJumKu, selain mengurusi MelonSweet Net 9 harganya Rp30 ribu per kilogram, juga mengurusi produk olahan yang berupa kripik pisang yang diproduksi oleh Sapti dari Banyuroto. Ada juga olahan berupa sambel teri, sambel tuna, dan sambel kentang mustofa yang diproduksi oleh Martini dari Siwalan, serta olahan abon ikan, baso ikan, dan sambel cumi yang diproduksi oleh Binari dari Siwalan.
Baca Juga: Sah! Ini 40 Nama Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029
Dengan menggunakan media SiJumKu diharapkan produk UMKM bisa dilakukan kurasi sehingga produknya bisa memenuhi syarat untuk dipasarkan lebih luas, termasuk di pasar daring yang juga mampu bersanding dan bersaing dengan produk lainnya di pasar yang semakin ketat persaingannya.
"Ke depan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kulon Progo," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat