SuaraJogja.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kurasi terhadap produk pertanian berupa Melon Sweet 9 atau melon hidroponik yang dihasilkan oleh petani Green House Tri Erfin di Bugel, supaya naik kelas
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Diskop UKM Kulon Progo melaksanakan pembinaan secara langsung dengan menggunakan media Kurasi Produk Setiap Jumat Kulon Progo (SiJumKu) dalam rangka produk UMKM bisa naik kelas.
"Minggu lalu, kami melakukan kurasi terhadap produk pertanian berupa Melon Sweet 9 atau melon hidroponik yang dihasilkan oleh petani Green House Tri Erfin yang beralamat di Pedukuhan II, Bugel," kata Iffah.
Ia mengatakan kurasi ini merupakan upaya pembinaan secara masif untuk meningkatkan pemahaman dalam upaya melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kurasi untuk pengelolaan koperasi maupun dalam memasarkan produk-produk olahan, pertanian, maupun produk kerajinan oleh pelaku UMKM.
"Selain membina koperasi di seluruh Kulon Progo, kami juga membina pelaku UMKM," kata Iffah.
Petugas kurasi Dwi Puji Astuti mengatakan beberapa persyaratan harus dipenuhi agar produk pertanian berupa melon tersebut bisa dipasarkan, baik di pasar lebih luas, seperti di Toko Milik Rakyat (ToMiRa), termasuk pasar daring melalui BelaBeliKu, dan pasar lainnya.
Syarat tersebut seperti sudah ber-PIRT, memiliki izin edar dari BPOM, bersertifikat halal, memiliki HAKI, kualitas baik, ada netto, komposisi, ada kedaluwarsanya, serta kemasan yang baik.
"Dengan memenuhi syarat tersebut diharapkan produk UMKM bisa disandingkan dengan produk pabrikan dan mampu bersaing di pasaran," katanya.
Dia mengatakan kurasi yang dilaksanakan oleh Tim SiJumKu, selain mengurusi MelonSweet Net 9 harganya Rp30 ribu per kilogram, juga mengurusi produk olahan yang berupa kripik pisang yang diproduksi oleh Sapti dari Banyuroto. Ada juga olahan berupa sambel teri, sambel tuna, dan sambel kentang mustofa yang diproduksi oleh Martini dari Siwalan, serta olahan abon ikan, baso ikan, dan sambel cumi yang diproduksi oleh Binari dari Siwalan.
Baca Juga: Sah! Ini 40 Nama Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029
Dengan menggunakan media SiJumKu diharapkan produk UMKM bisa dilakukan kurasi sehingga produknya bisa memenuhi syarat untuk dipasarkan lebih luas, termasuk di pasar daring yang juga mampu bersanding dan bersaing dengan produk lainnya di pasar yang semakin ketat persaingannya.
"Ke depan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kulon Progo," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY