Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Juni 2024 | 21:31 WIB
Ketua KPU Kulon Progo membuka rapat pleno perolehan suara parpol peserta Pemilu 2024 pada Jumat (14/6/2024). ANTARA/Sutarmi.

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan delapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 mendapat kursi di DPRD Kulon Progo.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Jumat menyatakan, penetapan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan atas sengketa Pemilu 2024 dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Adanya sengketa tersebut membuat penetapan hasil Pileg 2024 tertunda.

MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Partai NasDem terhadap hasil perolehan suara di Dapil V DPRD Kulon Progo. Salinan putusannya pun sudah diterima pada 11 Juni 2024.

"Salinan disertai surat dari KPU RI agar kami segera melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih, yang dilakukan hari ini," kata Budi Priyana.

Baca Juga: Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf

Adapun partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kulon Progo, yakni PDI Perjuangan 13 kursi, Gerindra enam kursi, Golkar lima kursi, PKB lima kursi, PKS lima kursi, PAN tiga, Nasdem satu kursi dan PPP dua kursi.

"PDIP dinyatakan sebagai partai pemenang karena menguasai 13 dari 40 kursi di DPRD Kulon Progo," katanya.

Selanjutnya, kata Budi, nama calon anggota DPRD Kulon Progo periode 2024-2029 setiap daerah pemilihan sebagai berikut.

Daerah Pemilihan I (Wates, Panjatan, Temon) yakni Canggih Pulung Prabandaru (PDIP), Ady Sutrisno (Gerindra), Titik Wijayanti (PKB), Aris Syarifuddin (PDIP), Suradi (PAN), Aoka Rahmawati Darojah (PKS), Nasib Wardoyo (Nasdem), Edi Priyono (PDIP), Raden Bernadus Sri Sarendra Putra (Golkar), Sendy Yulistya Prihandiny (Gerindra) dan Puspitasari Apriani (PDIP).

Daerah Pemilihan II (Kokap dan Pengasih) yaitu Ida Ristanti (PDIP), Tito Kurniawan (Gerindra), Pancar Topo Driyo (PDIP), Widyanto (Golkar), Rizal Aldyatma (PDIP), Jeni Widyatmoko (PKS), Angga Pratama (PPP), dan Sutrisno (PKB).

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Tapera di DPRD DIY Sempat Ricuh, Satu Mahasiswa Alami Luka-luka di Kepala

Daerah Pemilihan III (Girimulyo, Samigaluh dan Kalibawang) yaitu Dewi Nugraheni (PDIP), Rian Nur Fajar (Gerindra), Suharto (PKB), Wisnu Prastya (Golkar), Keksi Wuryaningsih (PDIP), Budi Hutomo Putro (PAN), dan Maryono (PKS).

Daerah Pemilihan IV (Nanggulan Sentolo) yaitu Yuliyantoro (PDIP), Kartono (PKB), Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra), Sasmita Hadi (Golkar), Agung Raharjo (PKS), Upiya Al Hasan (PAN), dan Dwi Nugraha Santosa (PDIP).

Daerah Pemilihan V (Lendah dan Galur) yaitu Tukijan (PDIP), Suryanto (PKS), Husein Pambudi (PPP), Qois Reiza Fahmi (PKB), Raden Sunarwan (Gerindra), Agus Supriyanta (Golkar) dan Mujiharsa (PDIP).

"Nama-nama calon anggota DPRD Kulon Progo akan segera diproses supaya dapat dilantik sesuai tahapannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan rapat pleno diakhiri dengan membuat salinan surat keputusan (SK). SK berisi perolehan kursi serta daftar calon terpilih yang diserahkan ke parpol dan nama-nama yang terpilih.

KPU Kulon Progo juga akan bersurat ke Gubernur DIY terkait hasil penetapan. Suratnya juga menyampaikan soal tindak lanjut dari penetapan, yaitu pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih yang rencananya berlangsung pada 12 Agustus 2024.

"Surat itu disampaikan ke Gubernur DIY lewat Penjabat Bupati Kulon Progo," kata Hidayatut.

Load More