SuaraJogja.id - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh menuturkan baru ada satu partai politik (parpol) yang sudah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para anggota legislatif terpilihnya. Sedangkan total ada delapan parpol yang masuk ke DPRD Kabupaten Sleman.
"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik untuk 7 partai politik lain masih berproses," kata Noor saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan Noor, satu parpol yang sudah melaporkan LHKPN itu adalah Gerindra. Berdasarkan keputusan yang ada kemarin, Gerindra sendiri mendapat enam kursi di DPRD Kabupaten Sleman.
Berdasarkan rapat koordinasi terakhir, tujuh partai lain yang belum melaporkan LHKPN itu masih berproses. Saat ini mereka masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.
"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," ucapnya.
Noor menyebut dari informasi yang diterima KPK baru akan menerbitkan tanda terima untuk semua caleg terpilih itu pada akhir Juni nanti. Sementara itu batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.
"Kalau kita mendasarkan pada peraturan KPU terkait dengan pengusulan calon terpilih ini, di PKPU itu diatur paling lambat, partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih itu tanggal 21 hari sebelum pelantikan," terangnya.
Pelantikan calon terpilih itu sendiri memang belum ada tanggal resmi. Namun, kata Noor, berdasarkan periode yang ada kemungkinan besar pelantikan bakal digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi kemungkinan besar, jadi sekretaris dewan tidak secara eksplisit menyebutkan pelantikan tanggal segitu tapi kurang lebih kisarannya begitu, karena SK anggota dewan itu sejak dilantik sampai akhir masa jabatan 5 tahun. Jadi ya kurang lebih 12 Agustus," ungkapnya.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
Jika tidak menyerahkan laporan LHKPN tersebut, Noor bilang KPU kemudian tidak akan mengikutkan nama calon terpilih itu dalam usulan pelantikan. Nantinya usulan itu akan diserahkan dulu oleh KPU ke bupati dan diteruskan kepada gubernur.
"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima, kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan ya secara administrasi, ada contoh dari Kemendagri, itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM: KPK Tidak Punya Alasan Untuk Tak Segera Tangkap Harun Masiku
-
Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf
-
Aksi Unjuk Rasa Tolak Tapera di DPRD DIY Sempat Ricuh, Satu Mahasiswa Alami Luka-luka di Kepala
-
Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo