SuaraJogja.id - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh menuturkan baru ada satu partai politik (parpol) yang sudah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para anggota legislatif terpilihnya. Sedangkan total ada delapan parpol yang masuk ke DPRD Kabupaten Sleman.
"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik untuk 7 partai politik lain masih berproses," kata Noor saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan Noor, satu parpol yang sudah melaporkan LHKPN itu adalah Gerindra. Berdasarkan keputusan yang ada kemarin, Gerindra sendiri mendapat enam kursi di DPRD Kabupaten Sleman.
Berdasarkan rapat koordinasi terakhir, tujuh partai lain yang belum melaporkan LHKPN itu masih berproses. Saat ini mereka masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," ucapnya.
Noor menyebut dari informasi yang diterima KPK baru akan menerbitkan tanda terima untuk semua caleg terpilih itu pada akhir Juni nanti. Sementara itu batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.
"Kalau kita mendasarkan pada peraturan KPU terkait dengan pengusulan calon terpilih ini, di PKPU itu diatur paling lambat, partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih itu tanggal 21 hari sebelum pelantikan," terangnya.
Pelantikan calon terpilih itu sendiri memang belum ada tanggal resmi. Namun, kata Noor, berdasarkan periode yang ada kemungkinan besar pelantikan bakal digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi kemungkinan besar, jadi sekretaris dewan tidak secara eksplisit menyebutkan pelantikan tanggal segitu tapi kurang lebih kisarannya begitu, karena SK anggota dewan itu sejak dilantik sampai akhir masa jabatan 5 tahun. Jadi ya kurang lebih 12 Agustus," ungkapnya.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Jika tidak menyerahkan laporan LHKPN tersebut, Noor bilang KPU kemudian tidak akan mengikutkan nama calon terpilih itu dalam usulan pelantikan. Nantinya usulan itu akan diserahkan dulu oleh KPU ke bupati dan diteruskan kepada gubernur.
"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima, kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan ya secara administrasi, ada contoh dari Kemendagri, itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM: KPK Tidak Punya Alasan Untuk Tak Segera Tangkap Harun Masiku
-
Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf
-
Aksi Unjuk Rasa Tolak Tapera di DPRD DIY Sempat Ricuh, Satu Mahasiswa Alami Luka-luka di Kepala
-
Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku
-
Perahu KKN UGM Tenggelam di Maluku, Satu Mahasiswa Meninggal, Satu Orang dalam Pencarian
-
DIY Darurat Sampah Plastik? Kepala DLHK Akui Aturan Tak Efektif