SuaraJogja.id - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh menuturkan baru ada satu partai politik (parpol) yang sudah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para anggota legislatif terpilihnya. Sedangkan total ada delapan parpol yang masuk ke DPRD Kabupaten Sleman.
"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik untuk 7 partai politik lain masih berproses," kata Noor saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan Noor, satu parpol yang sudah melaporkan LHKPN itu adalah Gerindra. Berdasarkan keputusan yang ada kemarin, Gerindra sendiri mendapat enam kursi di DPRD Kabupaten Sleman.
Berdasarkan rapat koordinasi terakhir, tujuh partai lain yang belum melaporkan LHKPN itu masih berproses. Saat ini mereka masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.
"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," ucapnya.
Noor menyebut dari informasi yang diterima KPK baru akan menerbitkan tanda terima untuk semua caleg terpilih itu pada akhir Juni nanti. Sementara itu batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.
"Kalau kita mendasarkan pada peraturan KPU terkait dengan pengusulan calon terpilih ini, di PKPU itu diatur paling lambat, partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih itu tanggal 21 hari sebelum pelantikan," terangnya.
Pelantikan calon terpilih itu sendiri memang belum ada tanggal resmi. Namun, kata Noor, berdasarkan periode yang ada kemungkinan besar pelantikan bakal digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi kemungkinan besar, jadi sekretaris dewan tidak secara eksplisit menyebutkan pelantikan tanggal segitu tapi kurang lebih kisarannya begitu, karena SK anggota dewan itu sejak dilantik sampai akhir masa jabatan 5 tahun. Jadi ya kurang lebih 12 Agustus," ungkapnya.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
Jika tidak menyerahkan laporan LHKPN tersebut, Noor bilang KPU kemudian tidak akan mengikutkan nama calon terpilih itu dalam usulan pelantikan. Nantinya usulan itu akan diserahkan dulu oleh KPU ke bupati dan diteruskan kepada gubernur.
"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima, kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan ya secara administrasi, ada contoh dari Kemendagri, itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM: KPK Tidak Punya Alasan Untuk Tak Segera Tangkap Harun Masiku
-
Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf
-
Aksi Unjuk Rasa Tolak Tapera di DPRD DIY Sempat Ricuh, Satu Mahasiswa Alami Luka-luka di Kepala
-
Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan