SuaraJogja.id - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh menuturkan baru ada satu partai politik (parpol) yang sudah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para anggota legislatif terpilihnya. Sedangkan total ada delapan parpol yang masuk ke DPRD Kabupaten Sleman.
"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik untuk 7 partai politik lain masih berproses," kata Noor saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan Noor, satu parpol yang sudah melaporkan LHKPN itu adalah Gerindra. Berdasarkan keputusan yang ada kemarin, Gerindra sendiri mendapat enam kursi di DPRD Kabupaten Sleman.
Berdasarkan rapat koordinasi terakhir, tujuh partai lain yang belum melaporkan LHKPN itu masih berproses. Saat ini mereka masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria Ini Jadi Korban Begal dan Disabet Sajam di Sleman
"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," ucapnya.
Noor menyebut dari informasi yang diterima KPK baru akan menerbitkan tanda terima untuk semua caleg terpilih itu pada akhir Juni nanti. Sementara itu batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.
"Kalau kita mendasarkan pada peraturan KPU terkait dengan pengusulan calon terpilih ini, di PKPU itu diatur paling lambat, partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih itu tanggal 21 hari sebelum pelantikan," terangnya.
Pelantikan calon terpilih itu sendiri memang belum ada tanggal resmi. Namun, kata Noor, berdasarkan periode yang ada kemungkinan besar pelantikan bakal digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi kemungkinan besar, jadi sekretaris dewan tidak secara eksplisit menyebutkan pelantikan tanggal segitu tapi kurang lebih kisarannya begitu, karena SK anggota dewan itu sejak dilantik sampai akhir masa jabatan 5 tahun. Jadi ya kurang lebih 12 Agustus," ungkapnya.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Jika tidak menyerahkan laporan LHKPN tersebut, Noor bilang KPU kemudian tidak akan mengikutkan nama calon terpilih itu dalam usulan pelantikan. Nantinya usulan itu akan diserahkan dulu oleh KPU ke bupati dan diteruskan kepada gubernur.
"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima, kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan ya secara administrasi, ada contoh dari Kemendagri, itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
-
Ancaman Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas Ratusan Juta: Kalau Tak Setor Jabatan Dicopot
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini