SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menelusuri dugaan pungutan yang dilakukan oleh Madrasah Negeri (MAN) 1 Jogja. Pihak sekolah sudah dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan tersebut.
"Jadi tadi tim Ombudsman ke MAN diterima oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, humas dan komite. Intinya mereka menjelaskan bahwa itu sumbangan tidak wajib," kata Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Selain itu, sekolah menjelaskan bahwa komite mempunyai kewenangan untuk melakukan penggalangan dana. Kebijakan itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama.
Kendati demikian, Budhi menuturkan masih akan mendalami lebih lanjut terkait penjelasan pihak sekolah tersebut. Termasuk melakukan pengecekan mengenai aturan-aturan yang ada.
Baca Juga: SDN Nglarang Dikorbankan Tol Jogja-Solo, PT Adhi Karya Siapkan Gedung Baru
Jika memang sumbangan, Budhi bilang seharusnya pemberian itu berbasis pada kesukarelaan atau kesediaan. Keputusan itu berada di tangan orang tua atau wali murid.
"Sumbangan itu kan basisnya kesukarelaan, kesediaan, dia bersedia menyumbang atau tidak, kalau bersedia dia bersedia nyumbang berapa itu tidak ditentukan harus berapa," ujarnya.
"Apalagi bersyarat, karena ini bersyarat maka sebenarnya itu patut diduga itu pungutan. Kalau pungutan kita kembalikan pertanyaan kewenangannya ada enggak komite dari MAN itu memungut, kewenangannya ada enggak dari kepala sekolah itu memungut. Kalau enggak ada kan berarti pungutan yang tidak berdasar hukum," tambahnya.
Selain itu, dasar penentuan tarif sumbangan sebagai instrumen pendapatan negara turut dipertanyakan. Sebab harus ada dasar dalam menentukan tarif sumbangan tersebut.
"Enggak setiap sekolah itu boleh menentukan sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: Terdampak Proyek Tol Jogja, SD Negeri Nglarang Sleman Segera Diberikan Bangunan Baru
Terkait dengan calon siswa yang ditarik pungutan beberapa waktu lalu, disampaikan Budhi, yang bersangkutan tidak akan melanjutkan bersekolah di MAN. Pasalnya siswa tersebut merasa keberatan dengan aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Silsilah Keluarga Ole Romeny: Man of The Match Indonesia vs Bahrain
-
Chainsaw Man Movie: Reze Arc Tayang Perdana 19 September di Jepang
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan