SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di DIY dimulai, Senin (24/6/2024). Meski sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, sejumlah orang tua mengaku kebingungan dengan sistem zonasi yang cukup beragam.
"Beberapa [orang tua] ada yang bingung dan datang sekolah dan dibantu admin kami," papar Kepala SMAN 10 Yogyakarta, Sri Moerni di Yogyakarta, Senin.
Dicontohkan Moerni, beberapa orang tua calon murid kebingungan dalam menentukan pilihan sekolah tujuan pendaftaran anaknya di zonasi yang ditentukan. Sebab anaknya memiliki Nilai Prestasi Gabungan (NPG) yang mepet dengan nilai terendah pada PPDB tahun sebelumnya.
Belum lagi dengan sistem Zonasi Radius, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau wali yang dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id. Pendaftaran zonasi yang dibuka mulai Senin (24/6/2024) hingga Selasa (25/6/2024) pukul 08.00-16.00 WIB seringkali menyulitkan orang tua yang gagap teknologi.
"Misalnya nilai gabungan hanya 236,52 kemudian untuk yang satu lagi 241,27 dan 229,53 memang harus cermat milih sekolahnya," jelasnya.
Namun Moerni bersyukur, pada hari pertama pihaknya menyatakan belum ada siswa yang terlempar dari SMAN 10 Yogyakarta. Apalagi pihak sekolah menyediakan fasilitas komputer dan jaringan listrik untuk membantu orang tua dalam melakukan pendaftaran.
Selain itu jaringan internet juga dipastikan aman dalam penyelenggaraan pendaftaran PPDB. Sekolah itu juga membuka posko bagi calon murid atau orang tua yang membutuhkan bantuan.
"Proses pendaftaran PPDB berjalan dengan lancar, kami buka posko juga agar orang tua tidak kesulitan," jelasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyatakan, PPDB hari pertama di DIY tidak mengalami kendala. Calon peserta didik bisa mengakses data para pendaftar melalui laman yang disediakan.
Baca Juga: Bantu Atasi Persoalan Sampah di DIY, UGM Kembangkan Program Kewirausahaan Sosial Mahasiswa
"Hanya saja masih ada orang tua murid yang mendatangi kantor Dikpora setempat lantaran tiba-tiba ingin mengganti pilihan sekolah dari SMA ke SMK," jelasnya.
Didik menyebutkan, salah satu syarat untuk mendaftar di SMK dengan jurusan tertentu harus menyertakan surat keterangan bebas buta warna. Namun ternyata beberapa orang tua dan siswa tersebut belum mengunggah surat keterangan tersebut pada formulir di laman pendaftaran.
"Sehingga harus ditambah lagi syaratnya di aplikasi," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Salah Input NIK Saat Daftar PPDB? Tenang, Bisa Diperbaiki di Posko Disdikpora Kota Jogja
-
Satu Dekade Bersama: Prambanan Jazz Festival 2024 Siap Guncang Wisata Jogja
-
Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu
-
Bantu Atasi Persoalan Sampah di DIY, UGM Kembangkan Program Kewirausahaan Sosial Mahasiswa
-
PPDB SMP Yogyakarta: Kuota Jalur Disabilitas Terbatas, JPD Jadi Solusi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!