SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah (pemda) dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam Program Padat Karya dari Pemerintah DIY.
"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul memang program paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkorelasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," kata Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Bahari Baharuddin saat dihubungi di Bantul, Selasa.
Menurut dia, program padat karya infrastruktur di Bantul pada 2024 telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal dari Bantul, seperti pekerjaan yang saat ini masih berlangsung yaitu padat karya dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) lebih dari 8.000 pekerja tersebar di 300 lokasi.
Dia mengatakan ada dua program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diikutkan dan difasilitasi pemerintah bagi para pekerja padat karya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya.
Bahari mengatakan, misalnya ketika membeli bahan bahan bangunan kemudian terjadi kecelakaan dalam lingkup penjaminan kecelakaan kerja tentu pekerja padat karya bisa mendapatkan jaminan atau pengobatan yang dibiayai lembaga pemerintah tersebut.
"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pelaksanaan pekerjaan fisik, kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi satu bulan, jadi kita lindungi selama 30 hari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja padat karya di Bantul sudah diberikan sejak beberapa tahun lalu mengiringi program padat karya yang digulirkan setiap tahun dengan lokasi yang mencapai ratusan titik dengan ribuan pekerja.
Kemudian setelah kegiatan pekerjaan padat karya selesai, kata dia, para pekerja ditawari untuk melanjutkan secara mandiri jaminan ketenagakerjaan tersebut, tentunya dengan melakukan pembayaran premi secara mandiri setiap bulan.
Baca Juga: Tak Sejalan Lagi, Bupati Bantul Tinggalkan PDIP, Wabup Siap Tantang di Pilkada
"Setelahnya kita tawari, pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan kepada kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silahkan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik