SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah (pemda) dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam Program Padat Karya dari Pemerintah DIY.
"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul memang program paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkorelasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," kata Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Bahari Baharuddin saat dihubungi di Bantul, Selasa.
Menurut dia, program padat karya infrastruktur di Bantul pada 2024 telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal dari Bantul, seperti pekerjaan yang saat ini masih berlangsung yaitu padat karya dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) lebih dari 8.000 pekerja tersebar di 300 lokasi.
Dia mengatakan ada dua program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diikutkan dan difasilitasi pemerintah bagi para pekerja padat karya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tak Sejalan Lagi, Bupati Bantul Tinggalkan PDIP, Wabup Siap Tantang di Pilkada
"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya.
Bahari mengatakan, misalnya ketika membeli bahan bahan bangunan kemudian terjadi kecelakaan dalam lingkup penjaminan kecelakaan kerja tentu pekerja padat karya bisa mendapatkan jaminan atau pengobatan yang dibiayai lembaga pemerintah tersebut.
"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pelaksanaan pekerjaan fisik, kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi satu bulan, jadi kita lindungi selama 30 hari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja padat karya di Bantul sudah diberikan sejak beberapa tahun lalu mengiringi program padat karya yang digulirkan setiap tahun dengan lokasi yang mencapai ratusan titik dengan ribuan pekerja.
Kemudian setelah kegiatan pekerjaan padat karya selesai, kata dia, para pekerja ditawari untuk melanjutkan secara mandiri jaminan ketenagakerjaan tersebut, tentunya dengan melakukan pembayaran premi secara mandiri setiap bulan.
Baca Juga: Kejar Target, Disnakertrans Bantul Tekankan Disiplin Pekerja Padat Karya Infrastruktur
"Setelahnya kita tawari, pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan kepada kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silahkan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," katanya.
Berita Terkait
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Melalui BRIAPI
-
5 Potret Syifa Hadju Tampil Memukau Hadiri Penghargaan, Tak Lupa Ucapkan Terima Kasih pada El Rumi
-
Terapkan Bisnis Berkelanjutan Unilever Indonesia Raih "The Best Listed Company Based on ESG Score"
-
Daftar Lengkap Pemenang Korea Grand Music Awards Hari Pertama dan ke-2
-
8 Potret Cinta Laura Raih Penghargaan Most Inspiring Youth 2024 di YPP Award, Inspiratif!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul