SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah (pemda) dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam Program Padat Karya dari Pemerintah DIY.
"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul memang program paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkorelasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," kata Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Bahari Baharuddin saat dihubungi di Bantul, Selasa.
Menurut dia, program padat karya infrastruktur di Bantul pada 2024 telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal dari Bantul, seperti pekerjaan yang saat ini masih berlangsung yaitu padat karya dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) lebih dari 8.000 pekerja tersebar di 300 lokasi.
Dia mengatakan ada dua program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diikutkan dan difasilitasi pemerintah bagi para pekerja padat karya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya.
Bahari mengatakan, misalnya ketika membeli bahan bahan bangunan kemudian terjadi kecelakaan dalam lingkup penjaminan kecelakaan kerja tentu pekerja padat karya bisa mendapatkan jaminan atau pengobatan yang dibiayai lembaga pemerintah tersebut.
"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pelaksanaan pekerjaan fisik, kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi satu bulan, jadi kita lindungi selama 30 hari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja padat karya di Bantul sudah diberikan sejak beberapa tahun lalu mengiringi program padat karya yang digulirkan setiap tahun dengan lokasi yang mencapai ratusan titik dengan ribuan pekerja.
Kemudian setelah kegiatan pekerjaan padat karya selesai, kata dia, para pekerja ditawari untuk melanjutkan secara mandiri jaminan ketenagakerjaan tersebut, tentunya dengan melakukan pembayaran premi secara mandiri setiap bulan.
Baca Juga: Tak Sejalan Lagi, Bupati Bantul Tinggalkan PDIP, Wabup Siap Tantang di Pilkada
"Setelahnya kita tawari, pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan kepada kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silahkan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green