SuaraJogja.id - Kepala Sekolah SMPN 6 Yogyakarta, Dwi Isnawati buka suara terkait dengan polemik sejumlah calon peserta didik yang tak lolos jalur zonasi radius. Padahal mereka bertempat tinggal di satu RW dengan sekolah.
"Jadi untuk PPDB ini semua kebijakan itu memang dari dinas. Jadi yang membuat juknis dan kelengkapannya semuanya dinas. Sehingga kami dari sekolah itu hanya tinggal melaksanakan saja," kata Dwi saat ditemui di sekolah, Kamis (27/6/2024).
Dwi menuturkan bahwa sekolah tidak memiliki wewenang maupun hak untuk membuat aturan atau kebijakan terkait PPDB. Sekolah hanya bertugas untuk melakukan verifikasi para calon peserta didik yang mendaftar sesuai dengan juknis yang berlaku.
Usai dilakukan verifikasi maka data-data itu akan kemudian langsung masuk ke sistem. Setelah itu sekolah tidak memiliki wewenang lagi.
"Kemudian setelah masuk ke sistem, itu sistem yang bekerja. Sehingga kami tidak tahu seperti apa. Kami ya tahunya kemudian muncul nama-nama itu yang diterima di SMP 6 siapa-siapa saja, jaraknya berapa," ungkapnya.
Tidak terkecuali dalam kasus yang menimpa sejumlah anak di RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta ini. Dwi mengungkapkan bahwa di dalam juknis tertulis RW 04 berada justru dalam radius yang paling jauh ketimbang RW-RW lainnya.
Berdasarkan data yang ada, urutan RW terdekat dari SMPN 6 Yogyakarta yakni RW 08 sejauh 117 meter, RW 03 sejauh 233 meter, RW 09 sejauh 244 meter, sedangkan RW 04 sejauh 246 meter.
Kemudian dari sisi kuota untuk PPDB jalur zonasi radius di SMPN 6 Jogja berjumlah 33 siswa. Kuota itu pun sudah terpenuhi dari tiga RW yang berada paling atas sesuai juknis tadi.
"Jadi [kuota siswa] 33 itu ternyata terpenuhi dari RW 8, 3 dan 9. Sehingga yang RW 4 itu tidak ada yang masuk sama sekali karena yang terjauh, yang diterima dari 33 kuotanya itu yang paling jauh 244 meter. Jadi selisih dua meter," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Berada Dalam Satu RW dengan SMPN 6 Jogja, Sejumlah Siswa justru Tak Lolos PPDB Zonasi Radius
Dwi pun sebenarnya mengakui keberadaan RW 04 itu memang sama dengan wilayah sekolah. Bahkan rumah para siswa yang tidak diterima itu hanya berada di belakang sekolah.
"Penentuan titiknya itu yang kami juga tidak tahu penentuan titik nya dari mana informasi yang kami terima titiknya itu diambil dari titik tengah wilayah RW. Tapi apakah benar seperti itu ya tidak tahu kenapa jadinya jaraknya seperti itu," ungkapnya.
Sekolah yang tidak bisa berbuat banyak lantas melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Dengan harapan ada solusi terbaik yang digunakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kami memang hanya pelaksana maka masalah ini juga kemudian kami bawa ke dinas untuk kami sampaikan, bahwa ada komplain dari masyarakat terkait dengan hasil PPDB jalur radius seperti ini ini ini. Harapannya nanti ada solusi yang terbaik," terangnya.
Dia bilang saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta tengah memproses laporan tersebut. Ia berharap ada keputusan terbaik bagi para calon siswa untuk bisa mendapat hak-haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?