Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Juni 2024 | 15:14 WIB
Bekti Pranoto Wulan (kiri) dan Elvin Sigit Prasetyo (kanan) menunjukkan tanda pendaftaran di SMPN 6 Yogyakarta saat ditemui di rumahnya, Kamis (27/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah calon siswa yang berasal dari RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta harus gigit jari. Pasalnya mereka yang notabene berada satu wilayah dengan SMP Negeri 6 Yogyakarta justru tidak diterima melalui PPDB jalur zonasi radius.

Seorang orangtua siswa Bekti Pranoto Wulan mengaku kecewa dengan keputusan ini. Ia dan warga lain pun bertanya-tanya apa yang menyebabkan anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi radius.

Kepastian itu diterima anaknya saat pengumuman pada hari, Rabu, 26 Juni 2024 pukul 10.00 WIB pagi kemarin. Padahal secara logika, Bekti bilang SMPN 6 Yogyakarta pun berada di dalam RW 04.

"Mendaftar online lewat zonasi radius, setelah pengumuman kita tidak masuk karena radius tidak mencukupi," kata Bekti ditemui di rumahnya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Marak ASN Terjerat Judi Online, Sri Sultan HB X Ingatkan Bahayanya

Saat SuaraJogja.id berkunjung ke rumahnya pun, jaraknya juga tidak jauh dari sekolah terbilang sangat dekat malah. Rumah Bekti berada di area belakang SMPN 6 Yogyakarta.

"Tadi sudah dipanggil pihak sekolah. Membuka maps, petanya dilihat, [diukur] dari posisi manapun menang [jaraknya lebih dekat]," terangnya.

Disampaikan Bekti, setidaknya ada 8 anak dari RT 04 yang mendaftar dan tidak ada diterima di SMPN 6 Yogyakarta melalui jalur zonasi radius. Dia mempertanyakan sistem pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.

Bekti Pranoto Wulan (kanan) dan Elvin Sigit Prasetyo (kiri) menunjukkan tembok belakang SMPN 6 Yogyakarta. [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

Padahal warga sudah sempat mengajukan ke Disdikpora terkait persoalan pengukuran itu sejak dua tahun lalu. Namun memang tidak ada perubahan yang dilakukan.

"Mengukur darimana kita tidak tahu, kita orang awam. Sudah sejak dua tahun lalu sudah mengajukan tapi dari pihak dinas tidak ada perubahan sama sekali sampai sekarang. Karena dua tahun yang lalu kuota lebih banyak sehingga RW 04 masih ada yang masuk," ungkapnya.

Baca Juga: Dari Lahan Garapan Hingga Fasilitas Umum, Begini Lahan Hutan Diubah untuk Produktivitas Masyarakat

"Iya erornya cuma di sini. Kelucuannya gini, RW 09 lebih jauh sama 04 kok jaraknya cuma 2 meter. RW 09 itu 244 meter sama RW 04 246 meter. Kok selisihnya malah dua meter. Harusnya paling jauh RW 09," tambahnya.

Orang tua siswa lainnya, Elvin Sigit Prasetyo (49) juga mengaku heran dengan pengukuran jarak tersebut. Disinyalir kesalahan itu saat penetapan koordinat.

"SMP 6 itu kan wilayahnya RW 04 dan RT 17. Saya herankan kalau sekolahan tidak salah, yang salah yang jelas ngasih koordinat, dinas. Dinas itu tidak langsung mengetahui ukuran titik koordinat di RW 04. Mungkin langsung di juklis itu yang terdekat RW 08, 03, 09 dan 04. Malah kita nomor empat, padahal sekolah itu di RW 04," ujar Elvin.

Namun, mau bagaimana pun, Elvin menuturkan RW 04 masih yang paling dekat dibandingkan dengan RW lain. Sehingga ketika ditetapkan berada di urutan nomor empat itu justru tak masuk akal.

"Walaupun titik tengah di RW 04 itu dimana, walaupun kita diletakkan di pinggir pun tetap menang. Herannya kok malah RW 04 diranking nomor empat, dijuknis 246 meter. Faktanya 100an meter. SDN 6 wilayahnya berada di RW 04, dan kita tempat domisili di 04," tegas dia.

Load More