SuaraJogja.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim terdapat penurunan alih fungsi lahan perhutanan dari tahun ke tahun. Hingga saat ini tercatat hanya 130 ribu hektar lahan hutan per tahun yang beralih fungsi menjadi non kehutanan.
"Sekarang kita sudah bersyukur ya, sejak [tahun] 2000-an itu sampai sekarang ini kan sudah terjadi penurunan dan per tahunnya itu hanya 130 ribu hektare," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, ditemui di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).
Disampaikan Bambang, peralihan lahan hutan itu digunakan untuk mendukung pembangunan secara nasional. Walaupun memang, ia memastikan dalam pembangunan itu tetap dilakukan pengawasan.
"Itu memang mendukung pembangunan non kehutanan. Jadi apa yang kita lakukan dalam satu perencanaan yang terintegrasi selama ini itu mendukung sekali lagi pembangunan nasional," terangnya.
Luasan lahan sebesar 130 ribu hektare per tahun yang beralih fungsi itu diarahkan untuk mendukung produktivitas masyarakat. Ada yang digunakan untuk lahan garapan hingga pemukiman.
"Memang sudah menjadi pembangunan non kehutanan. Itu kan pelepasan-pelepasan yang memang diarahkan untuk produktivitas, tentunya ada juga lokasi untuk lahan garapan, pemukiman, sarana prasarana, fasum, faskes dan itu semua untuk menjamin produktivitas yang kita inginkan dari masyarakat yang ada di sana itu terjamin," tandasnya.
Kendati demikian, Bambang bilang pembangunan dengan pemanfaatan lahan hutan itu tetap berbasis pada aturan yang ada. Sehingga tidak serta merta dilakukan eksploitasi pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Jadi bagaimana tadi kuncinya indeks kualitas lingkungan hidup yang dilihat nih. Peningkatan luasan dari penutupan hutannya, peningkatkan penutupan lahannya, peningkatkan bagaimana tidak terjadi pencemaran dan kerusakan dan peningkatkan bagaimana penanganan keanekaragaman hayati bisa kita kelola," ujarnya.
KLHK memastikan alih fungsi lahan untuk pembangunan itu tetap dikawal oleh pemerintah secara menyeluruh. Hal itu telah dilakukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Rakor KLHK: Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Hutan Jawa Jadi Tantangan Utama
"Jadi itu lah yang dilakukan oleh pemerintah sampai 2023, laju penurunannya itu jelas sekali terlihat dan sampai saat ini kita bersyukur sudah jauh menurun sekalipun kita masih melaksanakan pembangunan. Jadi kebijakan sekalipun itu alih fungsi itu tetap dikawal oleh pemerintah dengan baik," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyatakan tidak ada masyarakat yang diabaikan dalam proses alih lahan itu. Pemerintah memastikan tetap ada keterlibatan masyarakat di dalamnya.
"Jadi tidak ada yang tertinggal sehingga itu yang dilakukan pemerintah sekian tahun ini, sehingga yang penting sinkronisasi dan kolaborasi dari pusat provinsi dan kabupaten dalam menata kelola untuk tetap dalam satu kesatuan sistem," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia