SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memberikan penjelasan terkait dengan polemik sejumlah siswa yang berada di RW 04 RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, yang tidak diterima PPDB dalam zonasi radius. Padahal rumah para calon peserta didik itu berada di lingkungan RW yang ada.
Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Mannarima menuturkan bahwa perhitungan jarak itu diambil dari titik tengah wilayah atau RW tersebut. Sedangkan untuk titik tengah RW 04 memang berada cukup jauh dari SMPN 6 Yogyakarta.
Berdasarkan data dari peta zonasi yang ada, titik tengah RW 04 itu mencapai 0,246 kilometer. Sedangkan wilayah RW 04 sendiri membentang hingga sisi utara SMKN 3 Jogja.
"Jadi kalau di SMPN 6 itu kalau dari sisi regulasi sudah tidak ada masalah, sudah sesuai, hanya memang posisi orang tua yang berada di belakang sekolah itu, SMPN 6 itu, jarak titik tengah RW-nya itu jauh, jauh di tengah," kata Manna, Kamis (27/6/2024).
"Sehingga kelihatannya rumahnya bersebelahan dengan sekolah tapi di titik tengah RW-nya itu masih 0,24, masih lebih jauh daripada RW-RW yang lain. Sehingga anak-anak yang RW 4 itu semuanya tidak terima," sambungnya.
Kendati demikian, peletakan titik tengah untuk RW 04 itu akan dievaluasi oleh Disdikpora Kota Jogja. Mengingat penempatan titik tengah yang ternyata cukup jauh dari SMPN 6 Yogyakarta.
"Titik tengah RW-nya itu jauh di utaranya SMKN 2 dan SMKN 3 malahan. Sementara SMPN 6 ini berada di pinggir RW 04 sisi selatan. Memang rumah calon siswa dekat tapi jarak dari titik tengah RW ke sekolah jauh. Nah ini kemudian ke depan akan kita evaluasi," ungkapnya.
Dia mengakui permasalahan ini baru muncul pada PPDB tahun ini. Padahal skema zonasi radius serupa sudah berjalan pada penyelenggaran PPDB tahun sebelumnya.
Pihaknya memastikan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait serta pemangku wilayah setempat. Khususnya untuk data penduduk di wilayah RW 04.
Baca Juga: Zonasi SMPN 6 Yogyakarta Dipertanyakan, Ketua RW: Disdikpora Tak Pernah Verifikasi
Sebelumnya diberitakan sejumlah calon siswa yang berasal dari RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta harus gigit jari. Pasalnya mereka yang notabene berada satu wilayah dengan SMP Negeri 6 Yogyakarta justru tidak diterima melalui jalur zonasi radius.
Salah satu orangtua siswa, Bekti Pranoto Wulan mengaku kecewa dengan keputusan ini. Ia dan warga lain pun bertanya-tanya apa yang menyebabkan anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi radius.
Orang tua siswa lainnya, Elvin Sigit Prasetyo (49) juga mengaku heran dengan pengukuran jarak tersebut. Disinyalir kesalahan itu saat penetapan koordinat.
"SMP 6 itu kan wilayahnya RW 04 dan RT 17. Saya herankan kalau sekolahan tidak salah, yang salah yang jelas ngasih koordinat, dinas. Dinas itu tidak langsung mengetahui ukuran titik koordinat di RW 04. Mungkin langsung di juklis itu yang terdekat RW 08, 03, 09 dan 04. Malah kita nomor empat, padahal sekolah itu di RW 04," ujar Elvin.
Namun, mau bagaimana pun, Elvin menuturkan RW 04 masih yang paling dekat dibandingkan dengan RW lain. Sehingga ketika ditetapkan berada di urutan nomor empat itu justru tak masuk akal.
"Walaupun titik tengah di RW 04 itu dimana, walaupun kita diletakkan di pinggir pun tetap menang. Herannya kok malah RW 04 diranking nomor empat, dijuknis 246 meter. Faktanya 100an meter. SDN 6 wilayahnya berada di RW 04, dan kita tempat domisili di 04," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG