Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 Juli 2024 | 15:08 WIB
Ibu seorang bayi yang diduga korban malpraktik di rumah sakit persalinan di Gunungkidul mengadukan nasibnya ke sejumlah pihak terkait. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini mengaku tak bisa berbuat banyak berkaitan dengan dugaan malpraktik dalam proses persalinan anak kedua kehamilan Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang diduga menyebabkan kelumpuhan pada lengan kirinya.

Diah mengatakan, sebagai ketua IDI, sekarang menyerahkan proses yang ada ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Alasannya karena memang prosesnya sudah masuk ke majelis tertinggi praktik seorang dokter.

"Jadi kita tunggu dan juga Dokter Annita [dokter spesialis yang dituding malpraktek] itu kan sebagai bagian dari POGI. jadi sudah ada organisasi di atasnya dokter Anita," ujar dia ketika dikonfirmasi di kantornya di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024).

Oleh karena itu, ada dua organisasi yang kini menangani kasus dugaan malpraktik tersebut yaitu POGI dan MKDKI. Dan karena sudah berproses maka IDI hanya akan mengikuti saja proses yang ada di kedua organisasi profesi dokter tersebut.

Baca Juga: Miris, Diduga Gegara Salah Prosedur Persalinan, Tangan Kiri Bayi Asal Gunungkidul Ini Lumpuh

Sebagai organisasi profesi, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan laporan ataupun melakukan komunikasi dengan dokter yang bersangkutan. Namun semuanya ia serahkan kepada organisasi yang menangani hal tersebut karena yang memiliki kewenangan adalah kedua organisasi tersebut.

"Kami posisinya berada di tengah-tengah. Tidak membela anggota kami tapi juga tidak mengesampingkan korban," tambah Direktur Utama RSUD Wonosari ini.

Diah menandaskan IDI tidak bisa langsung memutuskan apakah ada malpraktek ataupun tidak, apakah posisi dokter sudah benar ataupun korban yang berada di posisi benar. Namun dia menandaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan dan sudah melakukan klarifikasi berkaitan dugaan malpraktek tersebut.

Hanya saja klarifikasi tersebut dilakukan cukup dengan dokter yang bersangkutan sementara untuk korban pihaknya memang tidak melakukan klarifikasi. Karena menurutnya hal tersebut di luar ranah dari IDI Gunungkidul, melainkan sudah menjadi ranah dari organisasi kedokteran yang menaunginya.

"Semua keputusan ada di MKDKI. Berapa lama? Kami juga tidak mengetahuinya," terang dia.

Baca Juga: Rp19 Juta Habis untuk Air Bersih: Warga Gunungkidul Berjuang Hadapi Kekeringan

Dia juga mengakui sudah ada mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Gunungkidul terhadap kedua belah pihak. Mediasi tersebut berakhir dengan deadlock atau tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga muncul polemik yang mengemuka di media saat ini.

Meskipun saat ini ada Tudingan melakukan malpraktek serta menjalani proses dari MKDKI namun dia menandaskan jika praktek dari dokter Anita masih terus berjalan dan klinik tetap beroperasi seperti biasanya. Karena yang akan memutuskan perihal dugaan praktek tersebut adalah MKDKI.

"Jadi tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya.

Terpisah, dokter spesialis kandungan yang dituding melakukan malpraktik dr Anita SpOG akan menyerahkan sepenuhnya proses dugaan kasus tersebut ke MKDKI. Karena memang sudah ada laporan ke organisasi kehormatan dokter tersebut.

"Mohon maaf sebelumnya, kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung nggih," ujar Anita saat dihubungi melalui pesan singkat.

Kontributor : Julianto

Load More