SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar pesimis dengan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya akan sangat sulit dan butuh waktu lama mengembalikan KPK seperti sedia kala.
"Kalau masa depan KPK saya kira nyaris tidak ada, karena tidak ada faktor yang bisa menguatkan itu KPK," kata pria yang akrab disapa Uceng ditemui University Club UGM, Rabu (10/7/2024).
Kendati masa depan komisi antirasuah itu disebut sudah nyaris tak ada. Uceng bilang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia masih bisa diusahakan.
Ada dua level yang setidaknya harus dilakukan untuk membuat pemberantasan korupsi itu berjalan. Pertama tergantung dengan perbaikan dari sisi KPK dan kedua seberapa faktor lain di luar KPK bekerja untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Faktor lain itu faktor di luar KPK, misalnya kayak kejaksaan, kepolisian, ombudsman, lembaga-lembaga lain. Jadi dua itu tuh parameter yang bisa kita pakai," ujarnya.
"KPK apakah mungkin bisa diselamatkan? Ya tergantung ekspektasi kita, KPK mau jadi kayak apa," imbuhnya.
Sulit bagi KPK untuk menjadi seperti di awal era yang dibanggakan bangsa. Apalagi disejajarkan dengan lembaga mumpuni lain yang berada di luar negeri.
"Saya kira itu sulit, karena independensinya ilang, kalau ini berarti harus diubah undang-undang 19 (UU KPK) kan harus diperbaiki, harus dimasukkan komisioner yang lebih bagus," tegasnya.
Terkait perbaikan KPK sendiri tidak bisa dilakukan dalam semalam saja. Perlu proses panjang untuk mengembalikan KPK menjadi dibanggakan seperti dulu lagi.
Baca Juga: Diterima Bidikmisi, Mahasiswa Autis UGM Ini Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Meraih Mimpi
"Kalau faktor KPK-nya tergantung KPK bisa diperbaiki atau tidak. Perbaiki KPK ini agak panjang, enggak mungkin, bahwa mungkin masuk komisioner baik, ya mudah-mudahan. Saya berdoa walaupun saya pesimis tapi saya berdoa, ya mudah-mudahan masuk yang bagus. Sehingga sedikit ada kemajuan lah untuk KPK. Walaupun undang-undangnya buruk," ungkapnya.
Meskipun dengan kondisi yang tidak ideal ini, Uceng berharap pemberantasan korupsi secara luas tidak lantas lenyap. Menurutnya masih ada banyak ruang untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau masa depan pemberantasan korupsi saya kira enggak boleh hilang. Kalau KPK gagal ya harus kita perbaiki kejaksaan dan kepolisian. Kalau kejaksaan dan kepolisian gagal kita membangun ulang KPK, kalau bangun ulang KPK juga gagal maka lembaga-lembaga lain yang menyokong pemberantasan korupsi itu yang harus kita paksa dan kuatkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik