SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerapkan standar keamanan siber guna menghindari terjadinya kejahatan di dunia siber.
"Keamanan siber harus menjadi isu prioritas mengingat teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu pendukung kanal pelayanan publik," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Rabu.
Menurut dia, dalam revolusi industri 4.0 digitalisasi akses informasi terbuka selama 24 jam setiap hari, sehingga kejahatan siber juga mengancam data pemerintah daerah dari resiko kejahatan siber karena memanfaatkan aplikasi pada berbagai gawai.
"Oleh karena itu setiap OPD wajib untuk melakukan penerapan standar keamanan di masing-masing perangkat daerah. Pastikan kelayakan keamanan siber secara efektif dan efisien," katanya.
Menurut Eka, potensi risiko ini perlu diwaspadai dan dicegah karena layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sangat strategis karena mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat atau negara.
Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman menyelenggarakan Forum SPBE dan Smart City pada Selasa (9/7) di Sleman.
Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani mengatakan bahwa melalui Forum SPBE dan Smart City ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek keamanan gawai dan data pribadi.
Ia mengatakan, dengan mengusung tema "Keamanan Informasi di Dunia Siber", Forum SPBE dan Smart City menekankan kepada potensi risiko yang ditawarkan oleh berbagai kemudahan internet dalam menyimpan dan memberikan informasi.
"Dalam Forum SPBE dan Smart City ini diajarkan bagaimana cara melindungi perangkat gawai dari malware, mengenali tanda-tanda penipuan online, serta langkah-langkah apa saja yang dapat diambil untuk mengamankan data pribadi kita," katanya.
Dalam forum tersebut menghadirkan narasumber dari PT Telkom WITEL Yogyakarta, Shinta Irawati.
Shinta mengatakan pengguna internet di Indonesia total 66,5 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276,4 juta jiwa dengan penggunaan sosial media aktif dengan total 49,9 persen.
Menurut dia, hal tersebut mengundang berbagai pola kejahatan siber seperti pengambilan data identitas diri, penyalahgunaan data diri, hingga pemerasan.
Berita Terkait
-
Fitur Baru WhatsApp Cegah Orang Lain Simpan Otomatis Media yang Dikirim
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Android 16 Akan Hadirkan Fitur Keamanan Mirip iOS
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Cara Menangkis Serangan Ransomware lewat Kamera Pengawas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir