SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah blak-blakan terkait dengan perumahan hingga tunggakan gaji ratusan karyawan dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan itu dibuat mempertimbangkan kondisi perusahaan yang memang sedang tak sehat.
"Untuk yang perumahan itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul nanti kalau dibiarkan terus akan merugikan perusahaan dan karyawan," kata Usmansyah ditemui awak media, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Usmansyah ada beberapa persoalan yang membuat keputusan itu harus diambil. Mulai dari kondisi perusahaan yang memang sudah benar-benar tidak bisa membayar gaji para karyawannya.
"Pertama karena kami posisinya pada saat merumahkan itu sudah tidak bisa bayar gaji untuk bulan sebelumnya," ujarnya.
Walaupun memang perusahaan sudah berupaya melakukan pembayaran gaji itu secara bertahap. Namun akhirnya pada 1-11 Juni 2024 perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji penuh.
"Tapi kalau libur gaji penuh kan beban kami makin berat akhirnya kita rumahkan," ucapnya.
Perumahan yang dilakukan pun, kata Usmansyah tidak lantas mengabaikan gaji karyawan. Perusahaan membuat ketentuan merumahkan karyawan dengan status tetap memperoleh gaji sebesar 25 persen.
"Tapi memang statusnya utang semua, tercatat semua diperusahaan. Jadi anytime kami punya uang mereka bisa menuntut," ujarnya.
Usmansyah mengatakan perumahan karyawan resmi per tanggal 12 Juni 2024. Ketentuan itu berlaku pula untuk direksi dan manajemen.
Baca Juga: 15 Buruh Kena PHK PT Primissima Belum Dapat Pesangon Penuh, Baru 30 Persen
"Semua (dirumahkan), termasuk direksi dan manajemen. Karena ketidakmampuan kami untuk membayar gaji, itu yang belum gajian bukan cuma karyawan tapi direksi juga belum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nambah Lagi, Catalyst Brands Putuskan 9 Persen Karyawan Kena PHK
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Pilih Pakai AI, 152 Ribu Karyawan di Perusahaan Teknologi Ini Kena PHK
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan