SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan surat tugas kepada sejumlah nama untuk maju dalam Pilkada 2024 di daerahnya masing-masing. Kabupaten Sleman, Bantul hingga Kulon Progo telah mendapat surat tugas tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra DIY sekaligus Ketua Tim Monev Pilkada se-DIY, Nur Subiyantoro menuturkan pemberian surat tugas ini merupakan salah satu tahapan Gerindra dalam menyongsong Pilkada 2024 mendatang. Surat tugas ini diberikan langsung ke DPC Gerindra di masing-masing wilayah.
"Jadi DPC mengusulkan ke DPD, kemudian DPD mengusulkan ke DPP maka keluar lah surat tugas," kata Nur saat dihubungi, SuaraJogja, Kamis (11/7/2024).
Sementara ini surat tugas yang sudah dikeluarkan untuk DIY sendiri meliputi tiga kabupaten. Mulai dari Kabupaten Sleman ada nama mantan Sekda Sleman Harda Kiswaya.
Kemudian Kabupaten Kulon Progo ada nama Marijo dan Kabupaten Bantul menunjuk Aris Suharyanta. Tiga nama itu diberikan surat tugas untuk maju sebagai calon bupati.
"Sementara Kota masih on proses. Kalau Gunungkidul itu justru sebenarnya tinggal rekom karena di sana paslon sudah keluar, khusus Gunungkidul. Paslon sudah oke, Prof Sutrisna (Wibawa) dan Pak Sumanto," ujarnya.
Disampaikan Nur, surat tugas itu memberikan kewenangan kepada pemegang surat tugas atau calon yang akan diusung untuk melakukan sejumlah hal. Termasuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pengusung untuk membentuk koalisi.
"Karena memang Gerindra ini belum bisa mengusung sendiri untuk kabupaten kota se-DIY. Oleh karena itu harus ada koalisi untuk memenuhi kuota untuk bisa maju Pilkada," imbuhnya.
Kemudian juga untuk melakukan komunikasi atau mencari pasangan calon. Baik itu bupati atau wakil bupati maupun wali kota atau wakil wali kota nantinya.
Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
"Tentu kita begitu surat tugas turun kita perintahkan kepada penerima surat tugas agar segera koordinasi dengan DPC dan juga partai-partai pengusung. Setelah koordinasi dengan DPC kemudian menentukan paslon, kemudian DPC harus segera mengusulkan paslonnya ke DPP melalui DPD. Setelah itu baru ada paslon maka nanti keluarnya surat rekom," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berpeluang Tinggalkan Petahana, PDI Perjuangan Siap Melamar Partai Golkar Jelang Hadapi Pilkada Gunungkidul
-
Persiapan Pilkada 2024: Gerindra DIY Mulai Bergerak, Dua Nama Muncul di Sleman dan Kulon Progo
-
Pilkada Gunungkidul Memanas! Sutrisno-Sumanto Temui Mantan Bupati, Minta Restu dan Strategi
-
Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?