SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan surat tugas kepada sejumlah nama untuk maju dalam Pilkada 2024 di daerahnya masing-masing. Kabupaten Sleman, Bantul hingga Kulon Progo telah mendapat surat tugas tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra DIY sekaligus Ketua Tim Monev Pilkada se-DIY, Nur Subiyantoro menuturkan pemberian surat tugas ini merupakan salah satu tahapan Gerindra dalam menyongsong Pilkada 2024 mendatang. Surat tugas ini diberikan langsung ke DPC Gerindra di masing-masing wilayah.
"Jadi DPC mengusulkan ke DPD, kemudian DPD mengusulkan ke DPP maka keluar lah surat tugas," kata Nur saat dihubungi, SuaraJogja, Kamis (11/7/2024).
Sementara ini surat tugas yang sudah dikeluarkan untuk DIY sendiri meliputi tiga kabupaten. Mulai dari Kabupaten Sleman ada nama mantan Sekda Sleman Harda Kiswaya.
Kemudian Kabupaten Kulon Progo ada nama Marijo dan Kabupaten Bantul menunjuk Aris Suharyanta. Tiga nama itu diberikan surat tugas untuk maju sebagai calon bupati.
"Sementara Kota masih on proses. Kalau Gunungkidul itu justru sebenarnya tinggal rekom karena di sana paslon sudah keluar, khusus Gunungkidul. Paslon sudah oke, Prof Sutrisna (Wibawa) dan Pak Sumanto," ujarnya.
Disampaikan Nur, surat tugas itu memberikan kewenangan kepada pemegang surat tugas atau calon yang akan diusung untuk melakukan sejumlah hal. Termasuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pengusung untuk membentuk koalisi.
"Karena memang Gerindra ini belum bisa mengusung sendiri untuk kabupaten kota se-DIY. Oleh karena itu harus ada koalisi untuk memenuhi kuota untuk bisa maju Pilkada," imbuhnya.
Kemudian juga untuk melakukan komunikasi atau mencari pasangan calon. Baik itu bupati atau wakil bupati maupun wali kota atau wakil wali kota nantinya.
Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
"Tentu kita begitu surat tugas turun kita perintahkan kepada penerima surat tugas agar segera koordinasi dengan DPC dan juga partai-partai pengusung. Setelah koordinasi dengan DPC kemudian menentukan paslon, kemudian DPC harus segera mengusulkan paslonnya ke DPP melalui DPD. Setelah itu baru ada paslon maka nanti keluarnya surat rekom," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berpeluang Tinggalkan Petahana, PDI Perjuangan Siap Melamar Partai Golkar Jelang Hadapi Pilkada Gunungkidul
-
Persiapan Pilkada 2024: Gerindra DIY Mulai Bergerak, Dua Nama Muncul di Sleman dan Kulon Progo
-
Pilkada Gunungkidul Memanas! Sutrisno-Sumanto Temui Mantan Bupati, Minta Restu dan Strategi
-
Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045