SuaraJogja.id - Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengimbau masyarakat tidak membuat bukaan separator ilegal di sepanjang jalan ring road. Jika masih nekat siap-siap akan dikenai hukuman pidana.
"Sebenarnya saya katakan ada sanksi pidana dimana untuk merusak fasilitas umum [membuat bukaan separator ilegal]," kata Alfian, kepada awak media, Senin (15/7/2024).
Diungkapkan Alfian, pihaknya sudah mengantongi sejumlah oknum yang sempat membuka secara ilegal bukaan separator di ring road. Namun sementara ini, ia akan memberikan imbauan secara humanis agar tak melakukan tindakan tersebut.
Namun jika yang bersangkutan kedapatan melakukan kembali aksinya tersebut. Kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti secara hukum.
Baca Juga: Bahaya Mengintai, Puluhan Bukaan Separator Ilegal di Ring Road Yogyakarta Ditutup
"Saya sudah punya data siapa yang melakukan perusakan separator tersebut dan saya akan menyampaikan secara edukasi untuk tidak melakukan, apabila melakukan kembali akan saya lakukan tindakan tegas karena itu melawan hukum dan tindakan pidana," kata dia.
Diketahui Ditlantas Polda DIY sudah mulai melakukan penutupan sejumlah bukaan separator ilegal di sepanjang ring road. Hal itu dilakukan guna meminimalisir angka kecelakaan di kawasan ring road.
Pihaknya sudah memetakan puluhan bukaan separator ilegal di sepanjang ring road. Setidaknya ada 50an titik separator yang dibuka secara ilegal oleh masyarakat.
"Banyak [bukaan separator ilegal] ada 50, makanya kita tutup. Jadi separator itu yang sudah kita tutup sebanyak 23. Masih separuh. Jadi separator yang kita tutup ada 23 untuk u-turn tiga," ungkap Alfian.
Berdasarkan penelusurannya, Alfian menyebut pembukaan separator itu dilakukan secara inisiatif oleh masyarakat. Sehingga memang hal ini tidak terkontrol sebelumnya oleh petugas.
Baca Juga: 32 Tambang di DIY Disinyalir Ilegal, Sultan: Ditutup Saja, Kenapa Takut?!
Padahal dari kajian yang telah dibuat oleh forum lalu lintas, bukaan separator ring road minimal berjarak masing-masing 300 meter. Sedangkan temuan di lapangan tidak sesuai dengan kajian tersebut.
Berita Terkait
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB