SuaraJogja.id - Menyusul maraknya penambangan ilegal di beberapa kabupaten seperti Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul hingga Sleman, Pemda DIY akan mengkaji ulang perijinan penambangan. Kebijakan moratorium penambangan yang pernah diterbitkan Pemda DIY pun akan dievaluasi.
"Otomatis kan sudah kita buat moratorium [penambangan], sudah saya bilang itu akan dievaluasi efektivitasnya, kita menahan izin [baru penambangan] kan yang berkembang malah [penambangan] yang non izin," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/7/2024).
Menurut Beny, Pemda segera mengevaluasi secara cermat perolehan izin penambangan. Selain itu yang tak kalah penting adalah pengawasan di lapangan setelah izin penambangan diterbitkan.
Hal ini dibutuhkan karena meski izin penambangan dikantongi, penambang bisa saja belum memiliki izin lingkungan. Bila tidak diawasi secara cermat, maka bisa saja penambang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Itu kan terintegrasi semua[izin tambang dan lingkungan]. Boleh melakukan pengelolaan tambang kalau ada izin yang lain, dan memang itu jd satu kesatuan pengelolaan tambang, jadi nggak bisa dipenggal-penggal," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Anna Rina Herbranti mengungkapan, pihaknya menutup 32 lokasi tambang ilegal. Berdasarkan data DPUPESDM pada 4 Juli 2024, dari 32 titik pertambangan ilegal di seluruh DIY, delapan diantaranya baru mengantongi izin eksplorasi. Sedangkan sisanya 24 tambang belum memiliki izin.
Titik paling banyak penambangan ilegal berada di Kabupaten Kulon Progo yang mencapai 15 titik. Disusul 11 penambangan ilegal di kabupaten Bantul. Di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman tercatat masing-masing tercatat ada tiga lokasi penambangan ilegal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Janji Tiga Hari Atasi Sampah Tak Terealisasi, Pemda DIY Desak Pemkot Buka TPS3R
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang