SuaraJogja.id - Menyusul maraknya penambangan ilegal di beberapa kabupaten seperti Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul hingga Sleman, Pemda DIY akan mengkaji ulang perijinan penambangan. Kebijakan moratorium penambangan yang pernah diterbitkan Pemda DIY pun akan dievaluasi.
"Otomatis kan sudah kita buat moratorium [penambangan], sudah saya bilang itu akan dievaluasi efektivitasnya, kita menahan izin [baru penambangan] kan yang berkembang malah [penambangan] yang non izin," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/7/2024).
Menurut Beny, Pemda segera mengevaluasi secara cermat perolehan izin penambangan. Selain itu yang tak kalah penting adalah pengawasan di lapangan setelah izin penambangan diterbitkan.
Hal ini dibutuhkan karena meski izin penambangan dikantongi, penambang bisa saja belum memiliki izin lingkungan. Bila tidak diawasi secara cermat, maka bisa saja penambang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Itu kan terintegrasi semua[izin tambang dan lingkungan]. Boleh melakukan pengelolaan tambang kalau ada izin yang lain, dan memang itu jd satu kesatuan pengelolaan tambang, jadi nggak bisa dipenggal-penggal," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Anna Rina Herbranti mengungkapan, pihaknya menutup 32 lokasi tambang ilegal. Berdasarkan data DPUPESDM pada 4 Juli 2024, dari 32 titik pertambangan ilegal di seluruh DIY, delapan diantaranya baru mengantongi izin eksplorasi. Sedangkan sisanya 24 tambang belum memiliki izin.
Titik paling banyak penambangan ilegal berada di Kabupaten Kulon Progo yang mencapai 15 titik. Disusul 11 penambangan ilegal di kabupaten Bantul. Di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman tercatat masing-masing tercatat ada tiga lokasi penambangan ilegal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Janji Tiga Hari Atasi Sampah Tak Terealisasi, Pemda DIY Desak Pemkot Buka TPS3R
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya