SuaraJogja.id - Menyusul maraknya penambangan ilegal di beberapa kabupaten seperti Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul hingga Sleman, Pemda DIY akan mengkaji ulang perijinan penambangan. Kebijakan moratorium penambangan yang pernah diterbitkan Pemda DIY pun akan dievaluasi.
"Otomatis kan sudah kita buat moratorium [penambangan], sudah saya bilang itu akan dievaluasi efektivitasnya, kita menahan izin [baru penambangan] kan yang berkembang malah [penambangan] yang non izin," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/7/2024).
Menurut Beny, Pemda segera mengevaluasi secara cermat perolehan izin penambangan. Selain itu yang tak kalah penting adalah pengawasan di lapangan setelah izin penambangan diterbitkan.
Hal ini dibutuhkan karena meski izin penambangan dikantongi, penambang bisa saja belum memiliki izin lingkungan. Bila tidak diawasi secara cermat, maka bisa saja penambang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Itu kan terintegrasi semua[izin tambang dan lingkungan]. Boleh melakukan pengelolaan tambang kalau ada izin yang lain, dan memang itu jd satu kesatuan pengelolaan tambang, jadi nggak bisa dipenggal-penggal," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Anna Rina Herbranti mengungkapan, pihaknya menutup 32 lokasi tambang ilegal. Berdasarkan data DPUPESDM pada 4 Juli 2024, dari 32 titik pertambangan ilegal di seluruh DIY, delapan diantaranya baru mengantongi izin eksplorasi. Sedangkan sisanya 24 tambang belum memiliki izin.
Titik paling banyak penambangan ilegal berada di Kabupaten Kulon Progo yang mencapai 15 titik. Disusul 11 penambangan ilegal di kabupaten Bantul. Di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman tercatat masing-masing tercatat ada tiga lokasi penambangan ilegal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Janji Tiga Hari Atasi Sampah Tak Terealisasi, Pemda DIY Desak Pemkot Buka TPS3R
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial