SuaraJogja.id - Pemda DIY melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) menutup 32 lokasi tambang ilegal. Penutupan dilakukan melalui surat himbauan penghentian aktivitas penambangan ilegal.
Berdasarkan data DPUPESDM pada 4 Juli 2024, dari 32 titik pertambangan ilegal di seluruh DIY, delapan diantaranya baru mengantongi izin eksplorasi. Sedangkan sisanya 24 tambang belum memiliki ijin.
"Pertambangan tersebut berada di wilayah darat dan sungai," papar Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti di Yogyakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurut Anna, titik paling banyak penambangan ilegal ada di Kabupaten Kulon Progo yang mencapai 15 titik. Dari jumlah itu, 13 penambangan di wilayah sungai dan dua lainnya di wilayah darat.
Baca Juga: Janji Tiga Hari Atasi Sampah Tak Terealisasi, Pemda DIY Desak Pemkot Buka TPS3R
Disusul 11 penambangan ilegal di kabupaten Bantul yang terdiri dari empat penambangan di darat dan tujuh lokasi di sungai. Selain itu di Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman yang masing-masing tercatat ada tiga lokasi penambangan ilegal di wilayah darat.
Pasca diterbitkan surat penghentian penambangan, DPUPESDM menyerahkan proses penegakkan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab bila surat himbauan larangan menambang tak dihiraukan, maka APH yang akan menindaklanjuti karena kewenangan penindakan bukan ranah dari dinas tersebut.
"Surat himbauan itu selalu kita tembuskan ke APH, seluruh titik pertambangan ilegal yang telah di data sudah diberi semua. Kami tidak punya kewenangan melakukan Gakkum, ilegal itu kriminal," tandasnya.
Anna mencontohkan, penambang ilegal laiknya pencuri. Mereka mengeruk tambang tanpa sepengetahuan pemilik.
DPUPESDM sebenarnya sudah pernah memberikan himbauan penghentian penambangan ilegal. Aktivitas penambangan sempat terhenti beberapa waktu namun setelah satu atau dua bulan kemudian mereka melakukan penambangan kembali.
Baca Juga: Punya Risiko Tinggi Terhadap Bencana, BNPB Cek Kesiapan Warga Kulon Progo
"Kebanyakan tambang ilegal mayoritas penambangan tanah urug," jelasnya.
Sementara Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan tidak bisa melakukan tindakan penegakan hukum atau penutupan tambang. Hal itu terjadi karena aktivitas penambangan diatur dalam Undang-Undang Minerba.
Satpol PP bertugas untuk penegakkan Peraturan Gubernur. Namun pihaknya bersama tim terpadu rutin melakukan agenda peninjauan disejumlah titik pertambangan setiap minggu sekali atau dua kali.
"Kalau itu langsung ke Kepolisian atau Kejaksaan proses penegakan hukumnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Fatayat NU Kulon Progo Dorong Lebih Banyak Tokoh Perempuan di Gelaran Pilkada 2024
-
Polres Kulon Progo Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,6 miliar
-
Kemenkeu Ingatkan Pemda DIY Dampak Gejolak Global Terhadap Investasi
-
Janji Tiga Hari Atasi Sampah Tak Terealisasi, Pemda DIY Desak Pemkot Buka TPS3R
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan