SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau kepada pelaku usaha perikanan, khususnya mengurus izin penangkapan benih bening lobster dan usaha lainnya supaya usaha legal.
Pengawas Perikanan Ahli Pertama Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Aris Kristiyawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan penangkapan benih bening lobster di kawasan pesisir selatan DIY harus berizin.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memanfaatkan terkait perizinan benih bening lobster (BBL) di DIY sekiranya melengkapi perizinan di DIY dan sesuai aturan Menteri KKP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelongaan Lobster, Kepiting dan Rajungan," kata Aris.
Ia mengatakan DKP DIY melayani perizinan penangkapan benih bening lobster bagi nelayan lokal. Nantinya, setelah mereka memiliki izin, maka nelayan akan terdata bahwa benih bening lobster (BBL) dari DIY terdata dan tercatat dalam aplikasi Solar.
Baca Juga: Modus Titip Wali Demi Masuk Sekolah Negeri di Kota Yogyakarta Marak, ORI Minta Calon Siswa Dianulir
"Nantinya menjadi bahan rujukan atau masukan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga sebagai upaya mencegah penyelundupan BBL ke luar negeri," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY Ina Soelistyani mengatakan BBL memiliki harga jual yang tinggi. Hal ini memicu upaya penyelundupan BBL ke luar negeri.
"Apalagi BBL ini hanya ada di Indonesia, dengan harga jual di tingkat nelayan Rp20 ribu per ekor, sedangkan di luar bisa mencapai Rp150 ribu per ekor," kaya Ina.
Nilai jual yang tinggi itulah yang membuat para penyelundup tertarik untuk melakukan transaksi jual beli BBL lewat jalur ilegal. Berbagai upaya tersebut dilakukan secara berkelompok atau berjejaring.
Menurut Ina, BBL biasanya diselundupkan ke Vietnam. Sebab di sanalah budidaya pembesaran lobster bisa dilakukan, untuk selanjutnya dijual dengan harga yang tinggi.
Baca Juga: BMKG: Waspadai Potensi Hujan Sedang-Lebat Disertai Petir di DIY
"BBL sendiri hanya ada di Indonesia, makanya kerap ada upaya penyelundupan dari sini," katanya.
Berita Terkait
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Tidak Hanya Ormas, Puluhan Koperasi Antre Mau Kelola Tambang
-
Kartu Emas vs Green Card: Trump Umumkan Jalur Baru Izin Tinggal AS, Harganya Puluhan Miliar?
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB