SuaraJogja.id - Indikasi kecurangan kembali muncul dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Yogyakarta. Orang tua menitipkan anaknya yang akan ikut PPDB ke SMA Negeri ke Kartu Keluarga (KK) orang lain.
Lembaga Ombudsman Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, calon siswa dimasukkan ke KK orang yang bukan saudara ataupun keluarga yang rumahnya masuk zonasi radius sekolah yang dituju. Hal itu dilakukan agar calon siswa tersebut bisa diterima dari jalur Zonasi Radius di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Yogyakarta.
“Kami mendapatkan banyak laporan dugaan kecurangan dalam PPDB tahun ini, ada 38 yang kami tindaklanjuti. Satu yang kami cermati dan dalami terjadi disalah satu SMA Negeri Yogyakarta dengan modus titip KK," papar Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi di Yogyakarta, Rabu (03/7/2024).
Menurut Budi, modus titip KK tersebut tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) PPDB. Tindakan orang tua ini dinilai memalukan karena meminjam KK orang lain demi memuluskan anaknya masuk sekolah favorit di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu
Padahal orang tua calon siswa merupakan Direktur salah satu perusahaan yang mengelola rumah sakit ini swasta di Yogyakarta. Alih-alih di Kota Yogyakarts, mereka bertempat tinggal di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
“Dalam juklak dan juknis, anak yang dititipkan ke KK lain harus memiliki hubungan anak atau cucu dan minimal tergabung setahun terakhir dari proses pendaftaran dan bukan orang lain tanpa hubungan keluarga," tandasnya.
Atas temuan ini, lanjut Budi, ORI merekomendasikan calon siswa tersebut dianulir dari PPDB di sekolah yang bersangkutan. Sebab pemilik KK dijadikan wali sang anak yang hanya didukung akta notaris.
Padahal saat duduk di bangku SMP, calon siswa yang merupakan lulusan SMPN 5 Yogyakarta masih menggunakan nama orang tua. Seharusnya penggunaan wali lain hanya dibolehkan bagi anak yatim piatu atau alasan sejenis.
Hal ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perwalian anak bisa terwujud jika anak ditinggal meninggal kedua orang tua, korban perceraian, dan surat perwalian harus dikeluarkan pengadilan.
Baca Juga: PPDB SMP Yogyakarta: Kuota Jalur Disabilitas Terbatas, JPD Jadi Solusi
“Ini tidak, saat kami crosscheck ke alamat ternyata rumah dalam kondisi kosong dan dibenarkan oleh ketua RT. Barulah saat kita kunjungi ulang, sesuai jadwal verifikasi faktual sang anak ada di rumah ditemani kedua orang tuanya," paparnya.
Sementara Koordinator Tim Pemantau PPDB ORI DIY, Chasidin mengungkapkan tahun ini marak orang tua yang menunjuk seseorang sebagai wali anaknya untuk iktu PPDB. Biasanya wali memiliki rumah yang masuk radius sekolah yang akan dituju.
"Dari 38 laporan yang kami dalami, sebagian besar terkait dengan penahanan ijazah karena anak didik belum menyelesaikan biaya administrasi dan mengganggu proses pendaftaran ke SMA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polemik PPDB Zonasi SMPN 6 Jogja: Kepala Sekolah Angkat Bicara, Sistem jadi Kambing Hitam?
-
Rumah Berada Dalam Satu RW dengan SMPN 6 Jogja, Sejumlah Siswa justru Tak Lolos PPDB Zonasi Radius
-
PPDB Sekolah Negeri di Jogja Dibuka, Orang Tua Kebingungan Sistem Zonasi
-
Salah Input NIK Saat Daftar PPDB? Tenang, Bisa Diperbaiki di Posko Disdikpora Kota Jogja
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi