SuaraJogja.id - Indikasi kecurangan kembali muncul dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Yogyakarta. Orang tua menitipkan anaknya yang akan ikut PPDB ke SMA Negeri ke Kartu Keluarga (KK) orang lain.
Lembaga Ombudsman Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, calon siswa dimasukkan ke KK orang yang bukan saudara ataupun keluarga yang rumahnya masuk zonasi radius sekolah yang dituju. Hal itu dilakukan agar calon siswa tersebut bisa diterima dari jalur Zonasi Radius di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Yogyakarta.
“Kami mendapatkan banyak laporan dugaan kecurangan dalam PPDB tahun ini, ada 38 yang kami tindaklanjuti. Satu yang kami cermati dan dalami terjadi disalah satu SMA Negeri Yogyakarta dengan modus titip KK," papar Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi di Yogyakarta, Rabu (03/7/2024).
Menurut Budi, modus titip KK tersebut tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) PPDB. Tindakan orang tua ini dinilai memalukan karena meminjam KK orang lain demi memuluskan anaknya masuk sekolah favorit di Kota Yogyakarta.
Padahal orang tua calon siswa merupakan Direktur salah satu perusahaan yang mengelola rumah sakit ini swasta di Yogyakarta. Alih-alih di Kota Yogyakarts, mereka bertempat tinggal di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
“Dalam juklak dan juknis, anak yang dititipkan ke KK lain harus memiliki hubungan anak atau cucu dan minimal tergabung setahun terakhir dari proses pendaftaran dan bukan orang lain tanpa hubungan keluarga," tandasnya.
Atas temuan ini, lanjut Budi, ORI merekomendasikan calon siswa tersebut dianulir dari PPDB di sekolah yang bersangkutan. Sebab pemilik KK dijadikan wali sang anak yang hanya didukung akta notaris.
Padahal saat duduk di bangku SMP, calon siswa yang merupakan lulusan SMPN 5 Yogyakarta masih menggunakan nama orang tua. Seharusnya penggunaan wali lain hanya dibolehkan bagi anak yatim piatu atau alasan sejenis.
Hal ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perwalian anak bisa terwujud jika anak ditinggal meninggal kedua orang tua, korban perceraian, dan surat perwalian harus dikeluarkan pengadilan.
Baca Juga: Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu
“Ini tidak, saat kami crosscheck ke alamat ternyata rumah dalam kondisi kosong dan dibenarkan oleh ketua RT. Barulah saat kita kunjungi ulang, sesuai jadwal verifikasi faktual sang anak ada di rumah ditemani kedua orang tuanya," paparnya.
Sementara Koordinator Tim Pemantau PPDB ORI DIY, Chasidin mengungkapkan tahun ini marak orang tua yang menunjuk seseorang sebagai wali anaknya untuk iktu PPDB. Biasanya wali memiliki rumah yang masuk radius sekolah yang akan dituju.
"Dari 38 laporan yang kami dalami, sebagian besar terkait dengan penahanan ijazah karena anak didik belum menyelesaikan biaya administrasi dan mengganggu proses pendaftaran ke SMA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polemik PPDB Zonasi SMPN 6 Jogja: Kepala Sekolah Angkat Bicara, Sistem jadi Kambing Hitam?
-
Rumah Berada Dalam Satu RW dengan SMPN 6 Jogja, Sejumlah Siswa justru Tak Lolos PPDB Zonasi Radius
-
PPDB Sekolah Negeri di Jogja Dibuka, Orang Tua Kebingungan Sistem Zonasi
-
Salah Input NIK Saat Daftar PPDB? Tenang, Bisa Diperbaiki di Posko Disdikpora Kota Jogja
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas