SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Sleman mengusulkan sebanyak 25 peninggalan masa lampau sebagai warisan cagar budaya. Pengusulan warisan cagar budaya ini sekaligus upaya untuk tetap melakukan pelestarian benda maupun peninggalan masa lalu lainnya di Bumi Sembada.
"Kalau di kita itu kan ada targetnya, stiap tahun ini ada 25 rekomendasi, itu nanti 25 itu cagar budaya yang akan ditetapkan," kata Kepala Bidang Warisan Budaya, Esti Listiyowati, dikutip Rabu (17/7/2024).
Disampaikan Esti, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan kajian untuk temuan warisan budaya di Sleman. Saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan tim ahli cagar budaya (TACB) untuk prosesnya.
Sebanyak 25 peninggalan yang diusulkan tahun ini terdiri dari berbagai macam bentuk. Ada yang berupa arca, struktur hingga bangunan-bangunan bersejarah.
Baca Juga: Sleman dan Gunungkidul Alami Kekeringan, BPBD DIY Lakukan Modifikasi Cuaca
"Macam-macam ada yang arca, terus ada bangunan-bangunan," ucapnya.
Misalnya saja ada usulan terhadap kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. Bangunan kantor ini usulkan melihat latar belakang sejarahnya yang pernah menjadi bekas rumah administrator pabrik gula di Beran.
Ada pula struktur sedang pitu bekas pabrik gula di Kalurahan Sendangrejo, Minggir. Lalu bangunan Stasiun Maguwoharjo yang lama.
"Sekarang semua baru berproses, karena dari TACB yang menentukan rekomendasi baru terus kita usulkan ke bupati untuk ditetapkan," tuturnya.
Pengusulan untuk warisan cagar budaya ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Guna melindungi dan mengamankan berbagai cagar budaya yang ada.
Baca Juga: Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli, Polisi Pastikan Calon Tersangka Tidak Kabur
"Ya itu jelas untuk perlindungan pelestarian, karena jelas kalau sudah cagar budaya itu jelas ada undang-undangnya. Ya itu memang kewajiban pemerintah juga untuk bisa menetapkan juga dan itu tugas kita juga untuk melakukan perlindungan pengamanan juga terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Koordinasi dengan pengampu atau pemilik dari peninggalan yang diusulkan itu juga tak lupa dilakukan. Pasalnya nanti pemeliharaan harus dilakukan oleh pemilik atau pengelola aset tersebut.
"Di dalam undang-undang itu jelas bunyi untuk pemeliharaan adalah kewajiban milik atau pengelola asetnya. Istilahnya kita bersurat resmi seperti ke Capil [catatan sipil] kita bersurat resmi," ucapnya.
"Jadi memang kita harus berkoordinasi, kita enggak bisa serta merta kok terus kita istilahnya tanpa seizin tanpa kesediaan pemilik itu enggak bisa karena nanti konsekuensinya bahwa di dalam undang-undang jelas bunyi bahwa itu pemeliharaan kewajiban dari itu. Kita selalu koordinasi," ungkapnya.
Berdasarkan catatan yang ada, Kabupaten Sleman total sudah menetapkan sebanyak 203 untuk cagar budaya. Sementara itu ada 22 meliputi warisan budaya tak benda (WBTB).
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
-
Relawan Paslon 01 Laporkan Ketua DPRD Bontang atas Dugaan Ijazah Palsu
-
Sikap Bos BNI soal Kredit Macet Rp375 Miliar "Nyangkut" di Sritex: Kami Nurut Aja!
Terkini
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial
-
Mengenang Mantan Rektor UGM Ichlasul Amal, Tokoh Reformasi hingga Pernah Tolak Tawaran Menteri
-
Peneliti UGM Sebut Temuan Gua di Gunungkidul Tak Bahayakan JJLS