SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian memastikan calon tersangka kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan tidak akan kabur sebelum penetapan statusnya. Diketahui penetapan tersangka baru akan dilakukan Kamis (18/7/2024) lusa.
"Ya kalau kita anggap (kabur) sih enggak karena yang bersangkutan masih terikat dengan ASN-nya," kata Adrian saat ditemui di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Terkait proses penahanan setelah ditetapkan tersangka esok lusa, Adrian menuturkan ada prosedur yang perlu dilalui. Namun ia memastikan lusa sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Kita ada prosedur pemanggilan, pemeriksaan dia sebagai tersangka, baru upaya paksaan lain," ucapnya.
Kendati sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, Adrian masih enggan untuk mengungkap identitas calon tersangka. Namun memang hingga saat ini calon tersangka tersebut belum mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan juga sudah kita lakukan pemeriksaan di Jakarta kemarin, juga ya ngalir pemeriksaan ngalir, walaupun yang bersangkutan sama sekali tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.
Hal itu membuat kepolisian belum bisa memproses lebih lanjut terkait dengan potensi pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat. Pihaknya masih akan menunggu pemeriksaan selanjutnya setelah ditetapkan tersangka.
"Karena yang bersangkutan itu, terduga ini, dia tidak kooperatif karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya jadi mungkin nanti setelah penetapan tersangka, pemeriksaan mungkin baru dia ngomong, karena sampai saat ini dia tidak mengakui perbuatannya," tandasnya.
Total ada 25 orang sudah sudah diperiksa oleh Polresta Sleman terkait kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan. Mulai dari petugas lapas, korban, tim medis, hingga narapidana.
Baca Juga: Harda, Danang, atau Kustini? PDIP Sleman Tunggu Titah Pusat untuk Pilkada 2024
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Berita Terkait
-
Polresta Sleman Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Percepatan Penanganan, Polresta Sleman Jemput Bola Periksa 18 Orang Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
-
Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
-
Soroti Kasus Pungli Pejabat di Lapas Cebongan, Ini Kata LBH Yogyakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi