SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan percepatan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pungli di Lapas Cebongan. Percepatan penanganan itu dilakukan dengan jemput bola memeriksa 18 orang terkait kasus tersebut.
"18 (orang) itu kita lakukan pemanggilan ulang lagi, sampai kemarin untuk percepatan anggota juga memeriksa di lapas, di lapas cebongan sudah dua hari, termasuk ini tiga hari," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
"Kita mendatangi, jemput bola untuk percepatan penanganan," imbuhnya.
Diketahui Polresta Sleman telah resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cebongan ke tingkat penyidikan. Ada 18 orang yang dipanggil kembali dalam rangka penyidikan tersebut.
Baca Juga: Soroti Kasus Pungli Pejabat di Lapas Cebongan, Ini Kata LBH Yogyakarta
Belasan yang diperiksa itu mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan pungli di lapas tersebut. Terduga pelaku sendiri, kata Adrian masih menunggu untuk jadwal pemeriksaan.
"Yang sudah kita periksa seperti yang kemarin saya sampaikan ada sekitar 18 orang. Belum (terduga pelaku belum diperiksa ulang)," ujarnya.
"Sebenernya penyelidikannya udah, tinggal mengulang aja, mungkin ada tambahan-tambahan," sambungnya.
Adrian masih enggan mengungkap lebih jauh terkait jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya masih akan mengumpulkan lebih banyak keterangan dan barang bukti lagi.
"Ya nanti dari proses pemeriksaan kita gelarkan perkara. Pokoknya dalam waktu dekat kita umumkan, kalau memang sudah memenuhi alat-alat buktinya," tandasnya.
Baca Juga: Oknum Pejabat Lapas Cebongan Sleman yang Diduga Terlibat Pungli Terancam Sanksi Berat
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan dugaan pungli di Lapas Cebongan itu secara tuntas. Hal ini demi menciptakan perspektif yang positif di masyarakat terkait dengan citra lembaga pemasyarakatan.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik