SuaraJogja.id - Polresta Sleman melakukan percepatan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pungli di Lapas Cebongan. Percepatan penanganan itu dilakukan dengan jemput bola memeriksa 18 orang terkait kasus tersebut.
"18 (orang) itu kita lakukan pemanggilan ulang lagi, sampai kemarin untuk percepatan anggota juga memeriksa di lapas, di lapas cebongan sudah dua hari, termasuk ini tiga hari," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
"Kita mendatangi, jemput bola untuk percepatan penanganan," imbuhnya.
Diketahui Polresta Sleman telah resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cebongan ke tingkat penyidikan. Ada 18 orang yang dipanggil kembali dalam rangka penyidikan tersebut.
Belasan yang diperiksa itu mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan pungli di lapas tersebut. Terduga pelaku sendiri, kata Adrian masih menunggu untuk jadwal pemeriksaan.
"Yang sudah kita periksa seperti yang kemarin saya sampaikan ada sekitar 18 orang. Belum (terduga pelaku belum diperiksa ulang)," ujarnya.
"Sebenernya penyelidikannya udah, tinggal mengulang aja, mungkin ada tambahan-tambahan," sambungnya.
Adrian masih enggan mengungkap lebih jauh terkait jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya masih akan mengumpulkan lebih banyak keterangan dan barang bukti lagi.
"Ya nanti dari proses pemeriksaan kita gelarkan perkara. Pokoknya dalam waktu dekat kita umumkan, kalau memang sudah memenuhi alat-alat buktinya," tandasnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Pungli Pejabat di Lapas Cebongan, Ini Kata LBH Yogyakarta
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan dugaan pungli di Lapas Cebongan itu secara tuntas. Hal ini demi menciptakan perspektif yang positif di masyarakat terkait dengan citra lembaga pemasyarakatan.
"Agar lapas ini benar-benar bersih dari pungli. Sehingga warga binaan itu bisa benar-benar terbina dengan baik, jangan sampai malah diajarkan hal-hal yang kurang baik di dalam lembaga pemasyarakatan," ucap Ardi.
Dipastikan Ardi, pihaknya tidak akan menurunkan kembali status dari kasus ini. Proses lidik bakal dilakukan hingga didapatkan tersangka.
"Dan satu hal lagi tidak mungkin kemudian sudah naik sidik diturunkan lidik lagi, sudah pasti akan kita lanjutkan terus," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit