SuaraJogja.id - Polresta Sleman segera melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Rencananya pengumuman tersangka kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (18/7/2024) lusa.
"Untuk lapas kita sudah melayangkan surat terkait masalah gelar perkara penetapan tersangka. Sudah dari dua minggu lalu, namun dikabulkan dalam minggu ini, tepatnya pada hari kamis untuk gelar penetapan tersangka di Polda DIY," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat ditemui di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Adrian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait dengan berapa tersangka yang akan ditetapkan esok. Termasuk dengan identitas tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita gelarkan dulu baru kita tahu berapa tersangkanya. Kamis besok, dua hari lagi ya. Memang judulnya gelar perkara penetapan tersangka, khusus. Pasti (ada tersangka)," ujarnya.
"Makanya kita gelarkan, baru kita tahu berapa dari peserta gelar berapa yang layak atau memenuhi dua alat bukti penetapan tersangka itu," sambungnya.
Kendati demikian, Adrian memastikan bahwa calon tersangka itu merupakan seorang petugas yang memiliki kewenangan di Lapas Cebongan.
"Iya lah (petugas lapas) namanya korupsi pasti karena dia memiliki kewenangan, enggak mungkin juga orang sipil bisa mengendalikan," ucapnya.
Total ada 25 orang sudah sudah diperiksa oleh Polresta Sleman terkait kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan. Mulai dari petugas lapas, korban hingga narapidana.
"Sekitar 25 orang. Semua, dari petugas lapas, dari tim medis, ada dari korban, ada dari narapidana juga," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman dan Bea Cukai Sosialisasikan DBHCHT Melalui Wayang Kulit
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan
-
Percepatan Penanganan, Polresta Sleman Jemput Bola Periksa 18 Orang Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
-
Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan