SuaraJogja.id - Polresta Sleman segera melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Rencananya pengumuman tersangka kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (18/7/2024) lusa.
"Untuk lapas kita sudah melayangkan surat terkait masalah gelar perkara penetapan tersangka. Sudah dari dua minggu lalu, namun dikabulkan dalam minggu ini, tepatnya pada hari kamis untuk gelar penetapan tersangka di Polda DIY," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat ditemui di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Adrian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait dengan berapa tersangka yang akan ditetapkan esok. Termasuk dengan identitas tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita gelarkan dulu baru kita tahu berapa tersangkanya. Kamis besok, dua hari lagi ya. Memang judulnya gelar perkara penetapan tersangka, khusus. Pasti (ada tersangka)," ujarnya.
"Makanya kita gelarkan, baru kita tahu berapa dari peserta gelar berapa yang layak atau memenuhi dua alat bukti penetapan tersangka itu," sambungnya.
Kendati demikian, Adrian memastikan bahwa calon tersangka itu merupakan seorang petugas yang memiliki kewenangan di Lapas Cebongan.
"Iya lah (petugas lapas) namanya korupsi pasti karena dia memiliki kewenangan, enggak mungkin juga orang sipil bisa mengendalikan," ucapnya.
Total ada 25 orang sudah sudah diperiksa oleh Polresta Sleman terkait kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan. Mulai dari petugas lapas, korban hingga narapidana.
"Sekitar 25 orang. Semua, dari petugas lapas, dari tim medis, ada dari korban, ada dari narapidana juga," tuturnya.
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan
-
Percepatan Penanganan, Polresta Sleman Jemput Bola Periksa 18 Orang Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
-
Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama
-
Cinta Satu Malam Berbayar Mahal: Wanita Sleman Tertipu Pria Kenalan Facebook, Motor Jadi Taruhan
-
Kaget! Sri Sultan HB X Tiba-Tiba Nyanyi di Depan Paskibraka, Ini Alasannya...
-
Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet