SuaraJogja.id - Polresta Sleman segera melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Rencananya pengumuman tersangka kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (18/7/2024) lusa.
"Untuk lapas kita sudah melayangkan surat terkait masalah gelar perkara penetapan tersangka. Sudah dari dua minggu lalu, namun dikabulkan dalam minggu ini, tepatnya pada hari kamis untuk gelar penetapan tersangka di Polda DIY," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat ditemui di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Adrian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait dengan berapa tersangka yang akan ditetapkan esok. Termasuk dengan identitas tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita gelarkan dulu baru kita tahu berapa tersangkanya. Kamis besok, dua hari lagi ya. Memang judulnya gelar perkara penetapan tersangka, khusus. Pasti (ada tersangka)," ujarnya.
"Makanya kita gelarkan, baru kita tahu berapa dari peserta gelar berapa yang layak atau memenuhi dua alat bukti penetapan tersangka itu," sambungnya.
Kendati demikian, Adrian memastikan bahwa calon tersangka itu merupakan seorang petugas yang memiliki kewenangan di Lapas Cebongan.
"Iya lah (petugas lapas) namanya korupsi pasti karena dia memiliki kewenangan, enggak mungkin juga orang sipil bisa mengendalikan," ucapnya.
Total ada 25 orang sudah sudah diperiksa oleh Polresta Sleman terkait kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan. Mulai dari petugas lapas, korban hingga narapidana.
"Sekitar 25 orang. Semua, dari petugas lapas, dari tim medis, ada dari korban, ada dari narapidana juga," tuturnya.
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan
-
Percepatan Penanganan, Polresta Sleman Jemput Bola Periksa 18 Orang Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
-
Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta